Polda Sumut

Menembus Batas Negeri, Menjaga Pahlawan Devisa: Polri Perkuat Perlindungan PMI di Hong Kong

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang sehari-hari bergulat dengan pekerjaan domestik dan rindu kampung halaman

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dir PPA PPO) Bareskrim Polri bersama jajaran menyapa langsung para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di KJRI Hong Kong, Minggu (4/8/2025). Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasubdit II PPA dan PPO Bareskrim Polri Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SH SIK MH; Kombes Pol Elya Susanti, S.I.K., M.Si. (Perancang Peraturan Kepolisian Divkum Polri); Kombes Pol Nany Hartati Pribadi, S.I.K., M.I.K. (Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK. III Puslitbang Polri); Kanit 3 Subdit I PPA dan PPO Bareskrim Polri  serta Plt. Kanit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.  

TRIBUN-MEDAN, HONGKONG-Minggu pagi (4/8/2025), halaman Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong berubah menjadi ruang dialog terbuka antara negara dan warganya. 

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang sehari-hari bergulat dengan pekerjaan domestik dan rindu kampung halaman, duduk bersisian dengan para petinggi kepolisian Indonesia dalam sebuah kegiatan bertajuk “Polri Menyapa PMI.”

Inisiatif ini digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri.

Delegasi Polri dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri.

Turut mendampingi dalam rombongan tersebut antara lain Kasubdit II PPA dan PPO Bareskrim Polri, Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, dan Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SH SIK MH.

Hadir pula Kombes Pol Elya Susanti, S.I.K., M.Si., yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Kepolisian dari Divisi Hukum Polri, serta Kombes Pol Nany Hartati Pribadi, S.I.K., M.I.K., yang merupakan Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri.

Selain itu, turut serta dalam kegiatan ini Kanit 3 Subdit I PPA dan PPO Bareskrim Polri serta Pelaksana Tugas Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Mereka hadir tak sekadar untuk menyampaikan sosialisasi hukum, tetapi juga mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi para pekerja migran.

Dialog berlangsung terbuka, membahas isu-isu seperti perlindungan hukum, kekerasan berbasis gender, dan ancaman perdagangan orang.

Sejumlah pekerja migran juga menyampaikan harapan agar akses pendidikan dan perlindungan dari negara lebih mudah dijangkau.

“Kami sangat bangga melihat semangat para Pekerja Migran Indonesia yang tidak hanya berjuang untuk keluarga, tetapi juga mampu membagi waktu bekerja sambil melanjutkan pendidikan. Banyak di antara mereka yang berhasil menyelesaikan studi hingga wisuda, ini adalah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi,” ujar Dir PPA PPO Bareskrim Polri dalam sambutannya.

Ia menegaskan, kehadiran Polri di Hong Kong adalah bukti nyata bahwa perlindungan hukum terhadap WNI bukan sekadar janji.

Komitmen ini sejalan dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dimanapun masyarakat Indonesia berada.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Polri, KJRI Hong Kong, Imigrasi, dan Protokol Konsuler.

Edukasi hukum, pencegahan tindak pidana perdagangan orang, serta penguatan pemahaman soal hak-hak PMI menjadi inti dalam agenda hari itu.

Di akhir sesi, suasana haru dan bangga terpancar di wajah para pekerja migran. Mereka merasa dilibatkan, dihargai, dan dijaga oleh negaranya, bahkan di luar batas wilayah.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved