Hotel yang Kurung Rumah Lansia Kena Imbasnya, Pemkot Bekasi Cari Pemilik dan Tinjau Ulang Perizinan

Hotel yang tutup akses rumah lansia bernama Ngadenin (63) di Pondok Gede, Bekasi, kini kenak imbasnya. Pemkot Bekasi tinjau ulang soal perizinan dan c

HO
Lansia bernama Ngadenin (63) ini harus bolak balik melewati got yang sebagai akses satu-satunya untuk menuju ke rumahnya. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Hotel yang tutup akses rumah lansia bernama Ngadenin (63) di Pondok Gede, Bekasi, kini kenak imbasnya.

Pemkot Bekasi bakal tinjau ulang soal perizinan hotel dan cari nama pemilik hotel yang kurung rumah lansia Ngadenin tersebut.

Adapun Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV Kliwon Rasmono berujar, Pemkot bersama pihak dari kecamatan dan kelurahan meninjau ke lokasi pada Selasa (11/7/2023).

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Bangunan wilayah IV Dinas Tata Ruang Kota Bekasi tinjau ulang izin pembangunan hotel yang tutup akses rumah warga di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Seperti diketahui, akses menuju rumah sepasang lansia, Ngadenin (63) dan istrinya, Nur (56), ditutup tembok sebuah hotel di Pondok Gede, Bekasi, selama tiga tahun terakhir.

Rumah Ngadenin dan Nur yang kini sudah tak dihuni lagi berada di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca juga: Penderitaan Lansia yang Rumahnya Terkurung Tembok Hotel : Cuma Bisa Lewat Got Pakai Boots, Ada Ular

"Kami akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya. Isunya kan sudah ada, tapi kami kesulitan atas nama siapa pemohon izinnya," kata Kliwon, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (11/7/2023).

Kliwon mengatakan Pemkot Bekasi belum mengetahui secara detail, apakah pemohon izin pembangunan hotel atas nama perorangan atau badan usaha.

Dikatakannya juga UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV, sudah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Kami belum tahu izinnya atas perorangan atau badan usaha. Pak RT tadi saya tanya juga belum tahu karena baru (menjabat). Kemungkinan atas nama bapak atau ibu (pemilik hotel)," katanya.

Jika sudah diketahui, UPTD Pengawasan Bangunan nantinya akan mengkaji melalui rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk bermediasi dengan pihak hotel.

Baca juga: Angkuhnya Pemilik Hotel yang Temboki Rumah Lansia, Nyuruh Beli Helikopter Biar Bisa ke Rumah Sendiri

Baca juga: Anak Binaan LPKA Medan Antusias Ikuti Penyuluhan Kesehatan Bersama Palang Merah Remaja se-Sumut

Sebelumnya diberitakan, dua unit rumah milik warga terkurung bangunan hotel di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede Kota Bekasi sejak tiga tahun silam. 

Rumah tersebut masing-masing milik Ngadenin dan tetangganya Veni, keduanya hanya bisa masuk ke dalam rumah melalui akses got. 

Rumah warga yang terkurung bangunan hotel sama sekali tidak memiliki akses jalan sedikit pun, dinding bangunan tinggi menjulang menutup bagian depan belakang dan samping permukiman. 

Kondisi rumah sepasang lansia Ngadenin (63) dan istrinya, Nur (56),  ini sungguh miris, usai akses jalan keluar masuk rumahnya ditutup rembok hotel.
Kondisi rumah sepasang lansia Ngadenin (63) dan istrinya, Nur (56), ini sungguh miris, usai akses jalan keluar masuk rumahnya ditutup rembok hotel. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved