Berita Seleb

Suami Nikita Willy Dituduh tak Bayar Gaji Rp40 M Hingga Tilep Saham, Indra Priawan Terancam Disomasi

Suami Nikita Willy selaku anak dari mendiang Chandra sekaligus penerus Bluebird pun ikut terancam disomasi imbas perkara ini.

|
Instagram
Kolase Foto Indra Priawan dan Mintarsih - Suami Nikita Willy Dituduh tak Bayar Gaji Rp40 M Hingga Tilep Saham, Indra Priawan Terancam Disomasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Suami Nikita Willy, Indra Priawan dituduh tak bayar gaji Rp40 M hingga tilep saham Blue Bird.

Indra Priawan kini terancam disomasi oleh tantenya sendiri, Mintarsih.

Somasi tersebut berkaitan dengan saham Blue Bird perusahaan keluarga mereka.

Nikita Willy dan Indra Priawan
Nikita Willy dan Indra Priawan (Instagram @nikitawillyofficial94)

Mintarsih sendiri awalnya memiliki masalah dengan mendiang ayah Indra, alharhum Chandra Suharto Djokoestono.

Suami Nikita Willy selaku anak dari mendiang Chandra sekaligus penerus Bluebird pun ikut terancam disomasi imbas perkara ini.

Semua bermula saat Mintarsih mempertanyakan nasib sahamnya sebesar 33,3 persen di perusahaan Blue Bird milik keluarga.

Baca juga: KUE Ulang Tahun Anak Nikita Willy Jadi Sorotan, Istri Indra Priawan Ngaku Buat Kue Tanpa Gula

Berdasarkan pengakuan Mintarsih tak menerima laporan mengenai keuntungan saham tersebut.

Selain keuntungan saham, Mintrasih tak lagi mendapatkan gaji selama belasan tahun.

"Saham saya 33 persen. Apalagi gaji saya kan juga tidak dibayar.

Itu kira-kira 18 tahun tidak dibayar," ujar Mintarsih

Nikita Willy dan Indra Priawan
Nikita Willy dan Indra Priawan (kolase Youtube Nikita Willy Official)

Mintarsih pun menyadari sahamnya mulai menyusut sejak Bluebird menjadi perseroan.

Secara legal, tante Indra Priawan itu mengaku dirinya hingga kini belum dipecat.

Terhitung, jumlah kerugian yang dialamin Mintarsih mencapai Rp40 M.

Sementara, disebutkan saham Mintarsih mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: Liburan ke Penjuru Dunia Untuk Sambut Anak Pertama, Terungkap Kekayaan Nikita Willy & Indra Priawan

"Dan gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp 40 M. Belum pemecatan saya mengikuti jalur yang legal," tutur Mintarsih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved