Berita Seleb

Suami Nikita Willy Dituduh tak Bayar Gaji Rp40 M Hingga Tilep Saham, Indra Priawan Terancam Disomasi

Suami Nikita Willy selaku anak dari mendiang Chandra sekaligus penerus Bluebird pun ikut terancam disomasi imbas perkara ini.

|
Instagram
Kolase Foto Indra Priawan dan Mintarsih - Suami Nikita Willy Dituduh tak Bayar Gaji Rp40 M Hingga Tilep Saham, Indra Priawan Terancam Disomasi 

Mintarsih merasa kecewa dengan masalah tersebut tak berujung menemukan titik terang.

Menurutnya meskipun satu keluarga, kewajiban tetaplah harus dibayar.

"Sebetulnya di sini dalam hal uang, itu tidak ada kekeluargaan lagi. Uang itu lebih kejam daripada keluarga," kata Mintarsih.\

Indra Priawan, Nikita Willy. (blogspot.com & Instagram)
Indra Priawan, Nikita Willy. (blogspot.com & Instagram) (blogspot.com & Instagram)

Namun, perempuan ini mengaku jarang berkomunikasi dengan Indra Priawan.

"Komunikasi ada, mungkin ke ibunya sedikit. (Ke Indra) jarang, mungin sudah bertahun-tahun enggak komunikasi," ucapnya.

Somasi Keluarga Indra Priawan

Disisi lain, Sebagai kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mensomasi pemegang saham perusahaan tersebut.

"Jadi pas kita somasi kemarin, notaris pihak Indra Priawan telah dibereskan haknya, ternyata ibu ini belum diberikan apapun, makanya dia kaget,” sebut Kamarddin Simanjuntak, Senin, (10/7/2023)

Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak kliennya memang sempat mengundurkan diri sebagai wakil direktur.

Baca juga: Resmi jadi Ayah, Inilah Sosok Indra Priawan Suami Nikita Willy, Penerus Bisnis Transportasi

"Tapi saham, masak hilang begitu saja sahamnya," ujar Kamaruddin

Pihak Mintarsih menduga jika namanya sudah dihilangkan secara diam-diam.

Ia menduga namanya sudah dihilangkan saat membuat akta baru oleh ayah Indra Priawan dan beberapa orang lainnya.

Jika tak ada jawaban dari pihak Indra Priawan maka Mintarsih mengaku akan menempuh jalur hukum.

Sosok Mintarsih Tante Indra Priawan Layangkan Somasi ke Bluebird, Ternyata Seorang Psikolog Kondang Indonesia
Sosok Mintarsih Tante Indra Priawan Layangkan Somasi ke Bluebird, Ternyata Seorang Psikolog Kondang Indonesia (Kolae/Youtube Star)

“Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” kata Kamaruddin.

“Kalau ada pelanggaran jalur perdata kita tempuh jalur perdata, kalau ada pelanggaran jalur pidana tentu kita ambil tindakan pidana,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved