Sumut Terkini
Sumitro Ditemukan Tewas di Pinggir Kali Usai Curi Entok, Diduga Penyakit Jantung Kambuh
Pria 43 tahun itu ditemukan pertama kali oleh seorang anak yang masih berusia 14 tahun.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di pinggir kali Lingkungan I Musyawarah, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (10/7/2023) sore.
Adapun identitas pria tersebut bernama, Sumitro (43) warga Jalan Pancing, Kota Medan.
Disebut-sebut, sebelum tewas Sumitro telah melakukan pencurian.
Pria 43 tahun itu ditemukan pertama kali oleh seorang anak yang masih berusia 14 tahun.
Saksi terkejut melihat sesosok mayat dan kemudian melaporkan hal itu ke masyarakat sekitar.
"Hasil interogasi sementara di lapangan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, pria tersebut ada melakukan pencurian di rumah warga dan mencuri seekor entok.
Namun keterangan warga tidak ada dilakukan penganiayaan dan membiarkan pria itu pergi setelah mengembalikan entok milik warga," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Selasa (11/7/2023).
Lanjut Yudianto, saat ini jasad Sumitro sudah dievakuasi, dan Polsek Stabat sudah menyerahkannya kepada keluarga untuk segera disemayamkan di rumah duka.
Ia menambahkan, pelaku pencurian itu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan secara kasat mata tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
"Juga tidak ada pendarahan di sekujur tubuh maupun di sekitar TKP. Yang bersangkutan meninggal dunia dalam keadaan terbaring di tanah sekitar pinggir kali. Selama ini yang bersangkutan tinggal di medan dan menurut keluarga sering keluar dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga," ujar Yudianto.
Bahkan Kasi Humas Polres Langkat ini juga mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan istrinya berinisial E (45) warga Stabat, Langkat.
"Istrinya mengakui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung. Keluarga bermohon untuk tidak dilakukan otopsi terhadap mayatnya dan bersedia membuat pernyataan," tutup Yudianto.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.