LPKA Medan

Berantas Tipikor, LPKA Medan Tunjukkan Dukungan sebagai Lembaga Pemerintah di Kemenkumham

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan tunjukkan dukungannya sebagai salah satu lembaga pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana

Dok. Kemenkumham Sumut
Keikutsertaan LPKA Medan sebagai peserta dalam kegiatan kuliah umum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual bertempat di Aula LPKA Medan, Rabu (12/07/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan tunjukkan dukungannya sebagai salah satu lembaga pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan LPKA Medan sebagai peserta dalam kegiatan kuliah umum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual bertempat di Aula LPKA Medan, Rabu (12/07/2023).

Dalam kesempatan ini Kepala Subbagian Umum, Erno mengatakan bahwa LPKA Medan siap memberikan dukungan serta berkontribusi aktif dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi hal ini berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham nomor : SEK-UM.01.01-529 tentang kuliah umum dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

"Pada hari ini kami berkumpul disini adalah untuk mengikuti perkuliahan umum yang di fasilitasi oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, semoga dengan adanya kegiatan ini kami semakin memahami dan berkomitmen untuk menjauhi kegiatan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Erno.

Kegiatan dimulai dengan penyerahan Barang Rampasan Negara melalui Penetapan Situs Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Kepada Kementerian Hukum dan HAM. Adapun Barang Rampasan yang diserah terimakan yaitu 2 bidang tanah dan bangunan, serta 2 unit kendaraan roda 4 yang nanti akan digunakan pada Rupbasan Bandung dan Rupbasan Samarinda.

Dalam acara ini juga, Yasonna H. laoly Menkumham menyampaikan terima kasih atas sinergitas antara Kemenkumham dan KPK. "Terima kasih atas kerjasama yang baik ini, saya berharap barang rampasan ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi serta mari jaga terus sinergitas antara Kemenkumham dan KPK," ujar Yasonna.

Setelah sambutan dari Menkumham, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan kuliah umum dari Ketua KPK Firli Bahuri yang dalam sambutan menyampaikan adanya energi yang positif yaitu Salam Anti Korupsi, Kumham PASTI dan Tolak Korupsi. 
 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved