Irma Nasdem Sindir PPNI yang Sibuk Demo Tolak RUU Kesehatan : Urus Nasib Perawat Bergaji Kecil !

Daripada sibuk berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan, Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago meminta agar PPNI fokus saja mengurus nasib para per

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago meminta agar PPNI fokus saja mengurus nasib para perawat bergaji kecil. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago sentil Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago meminta agar PPNI fokus saja mengurus nasib para perawat bergaji kecil.

Daripada sibuk berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Kesehatan, Irma Suryani Chaniago menanggapi lebih baik PPNI mengurus nasib para perawat di pelosok yang bergaji minim terlebih dulu.

Menurutnya, hal itu lebih baik dilakukan daripada berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Kesehatan yang dianggapnya telah memberi jaminan lebih untuk nasib para perawat di Indonesia.

"Saya sampaikan dengan ketua organisasi profesi perawat, Harif (Fadhillah, Ketua Umum DPP PPNI), saya bilang, Anda ke mana saja, itu yang namanya perawat di daerah-daerah yang digaji Rp 300-500 ribu itu kenapa enggak Anda perjuangkan," kata Irma dikutip siaran langsung akun resmi YouTube DPR RI, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Acara Anies Baswedan dan Nasdem Bikin Persija Terusir dari Gelora Bung Karno, Thomas Doll Pasrah

Baca juga: Perampok Lompat ke Sungai saat Dikejar Polisi, Badan Penuh Lumpur Digeret ke Polsek

Pernyataan itu terlontar dari bibir Irma sewaktu Badan Legislasi DPR RI menerima 20 organisasi profesi kesehatan yang mendukung pengesahan UU Kesehatan.

Ia mengeklaim telah memperjuangkan hal itu.

Dan juga menegur para kepala daerah tempat para perawat hanya menerima gaji kecil.

Menurutnya, gaji kecil untuk para perawat merupakan sesuatu yang tak pantas.

"Kemana kalian semua? Kenapa kalian malah meributkan undang-undang yang menjamin kawan-kawan perawat lebih dimanusiakan, lebih dilindungi, dan lebih diberdayakan?" ungkap Irma.

IDI ANCAM MOGOK KERJA: Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR-DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menolak disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang Undang. (Antara Foto via BBC News Indonesia)
IDI ANCAM MOGOK KERJA: Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR-DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menolak disahkannya RUU Kesehatan menjadi Undang Undang. (Antara Foto via BBC News Indonesia) (Antara Foto via BBC News Indonesia)

Adapun sebelumnya diberitakan, ratusan tenaga kesehatan (nakes) berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023), menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Ratusan tenaga kesehatan ini tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Mereka menilai, ada sederet masalah dalam proses penyusunan maupun substansi UU Kesehatan yang dibikin hanya dalam kurun 1 tahun.

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi, kembali mengungkit penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan yang tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yaitu asas keterbukaan/transparan dan partisipatif.

Anggapan ini pun disampaikan oleh puluhan lembaga termasuk PKJS UI, Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM, hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved