Polres Tapteng
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Pimpin Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Begal di Rampah Poriaha
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK MH didampingi oleh Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, Kasat Reskrim
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG-Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK MH didampingi oleh Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Kamaluddin Nababan, Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo, SH, MH dan Kasi Humas Polres Tapteng Kompol Horas Gurning menggelar temu pers di Mapolres Tapteng, Rabu (12/7/2023) terkait penangkapan tersangka begal.
AKBP Basa menyebut, pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan tersbut terjadi pada hari Selasa 11 Juli 2023 di Jalan Sibolga -Tarutung KM 17 Desa Rampa Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres menyampaikan menyangkakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 dan ke 4 KUHPidana sesuai Laporan Polisi Nomor LP / B / 29 / VII / 2023 / SPKT / Polsek Pandan / Polres Tapteng / Poldasu tanggal 11 Juli 2023 yang kejadian ini berada di Jln Sibolga -Tarutung KM 17 Desa Rampa Kecamatan Sitahuis, Tapanuli Tengah.
Secara rinci, Kapolres menjelaskan peristiwa perampokan yang terjadi 11 juli 2023 tersebut. Saat itu, tepat pada Pukul 13.00 WIB korban sedang duduk-duduk menunggu pelanggan dengan berjualan di warung pinggir jalan Sibolga-Tarutung Km 17 Desa Rampa Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kemudian, korban didatangi 2 pria dengan mengendarai 1 unit Sepeda Motor Honda Supra No.Pol BB 4108 MX.
Lalu, pelaku bernama Rico Hutapea berpura-pura membeli minuman mineral (sebotol aqua) sambil memperhatikan barang milik Korban.
Rico lalu melihat 1 unit HP Android sedang di genggaman korban, dan Rico Hutapea memberikan kode kepada rekannya yaitu pelaku Ahmad Yusuf Lubis dan saat itu pelaku Ahmad Yusuf Lubis langsung mendekati Korban dan berpura-pura meminjam HP Korban dengan alasan untuk menghubungi temannya. namun korban tidak bersedia dan hanya menanyakan nomor HP yang akan dibuhungi Pelaku.
" Selanjutnya Pelaku Rico Hutapea pergi tempat Septor diparkirkan sambil mengatakan kepada Pelaku Ahmad Yusuf Lubis "mainkan lah.." dan saat itu lah pelaku Ahmad Yusuf Lubis langsung merampas HP dari tangan Korban dan berlari ke tempat pelaku Rico Hutapea yg sudah standby diatas Septor, namun oleh korban saat itu berupaya mengejar hingga terjadi perkelahian antara Korban dengan Pelaku Ahmad Yusuf Lubis dan saat pelaku Ahmad Yusuf Lubis hendak menaiki sepeda motor, oleh korban langsung menarik baju pelaku dari arah belakang yg membuat Pelaku dan Korban terjatuh ke aspal,"terang Kapolres menjelaskan kepada wartawan.
Setelah itu pelaku Ahmad Yusuf Lubis mengambil pecahan kaca botol minuman dari tepi jalan dan langsung menyayat bagian tangan kiri korban serta bagian wajah (mulut) sehingga Korban mengalami luka robek pada bagian tangan kiri serta wajah (mulut) dan terjatuh ke tanah.
Ahmad Yusuf Lubis lalu langsung berlari ke tempat pelaku Rico Hutapea yang sudah standby diatas septor dan selanjutnya para pelaku langsung tancap gas melarikan diri dengan membawa HP milik Korban menuju arah jalan rampa-poriaha hingga menuju Kota Sibolga.
Mendapat Laporan dari Masyarakat, Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Sitahuis dan beberapa Saksi lainnya guna untuk mengejar Pelaku.
Tepat Pukul 19.00 Wib Sat Reskrim Polres Tapteng trlah mendapat Informasi bahwa Pelaku berada di Lingkungan I Kalangan Julu Kelurahan Aek Tolang Induk Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng dan melakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku AH dan AY dan dilanjutkan pengembangan untuk mencari HP yang telah di Jual oleh Pelaku di Kota Sibolga.
"Adapun tujuan dari Kedua Pelaku mencuri HP milik Korban yakni untuk berfoya-foya,"ujar Kapolres Tapteng.
Barang Bukti yang di amankan yakni, HP merek ITEL P40 wsrna hitam, sepasang sendal warna Coklat, 2 buah keping pecahan Botol warna Hijau, sendal Swallow warna putih, U1 unit HP merek ITEL P40 warna Hitam, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X warna hitam No Pol 4108 MX dan uang Tunai sebesar Rp 207.000.
Kepada publik, melalui temu pers Kapolres Tapteng AKBP Emden berpesan agar pada saat hendak keluar rumah maupun pada berjualan harus mawas diri karena Pelaku Pencurian tidak lagi memilih milih untuk melakukan perbuatannya.
"Terlebih kepada ibu ibu agar menggunakan Hiasan berupa emas untuk tidak memamerkan kepada orang lain guna untuk menghindari terjadinya tindak pidana Pencurian dan Kekerasan yang telah terjadi,"pesannya.(Jun-tribun-medan.com).
| Polres Tapteng Dorong Kesadaran Hukum Pelajar Lewat Program “Police Go To School” |
|
|---|
| Kapolda Sumut Ingatkan Polisi Tapteng: Hadir Cepat, Bertindak Humanis, Jaga Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Tiga Pengedar di Pinang Sori Ditangkap Polres Tapteng, Peredaran 900 Gram Ganja Diungkap |
|
|---|
| Kapolres Tapteng Dukung Pendidikan, Hadiri Pelantikan Siswa Baru SMA Matauli Pandan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Warga, Kapolsek Pandan Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Tapanuli Tengah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.