PT HMI Mengaku Rugi Rp 2 Miliar, Minta Perhatian Gubernur Usai Kontrak Diputus Sepihak
sebagai perusahaan mitra yang ditunjuk untuk menjadi promotor PRSU tahun 2020, pihaknya sudah merugi hingga Rp 2 miliar.
Dengan perubahan status ini, maka PT PPSU menjadi berkewajiban menanggung sebagian dana persiapan sebagai investasi, dengan besaran yang sama dengan hasil audit.
Perubahan juga menyangkut poin kontribusi pada kerjasama, yang sebelumnya diatur dengan fixed income yang diterima PT PPSU, menjadi sistem bagi hasil yang akan dinegosiasikan kemudian.
"Faktanya, PT PPSU mengabaikan kemufakatan yang diambil dalam proses mediasi, dengan mengambil keputusan sepihak memberhentikan kerjasama dengan PT HMI sebagai penyelenggara PRSU Ke-49 (Sumut Fair 2020)," kata Permiga.
Ia juga mengatakan, sebagai jalan terakhir, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait kasus ini.
"Atas pemutusan kerjasama sepihak tersebut, PT HMI sudah dua kali melayangkan somasi kepada PT PPSU. Kami berharap jalur hukum adalah jalur terakhir, maka kami meminta ada itikad baik dari pihak PT PPSU," pungkasnya.
Pj Gubernur Sumut Sebut Pesona Ramadan di PRSU Berdayakan Ekonomi Kerakyatakan |
![]() |
---|
Dipamerkan di PRSU, Gula Injit Kurangi Kadar Kolestrol dan Turunkan Gula Darah |
![]() |
---|
Berhenti Merokok melalui Hipnoterapi di PRSU, Dinkes Sumut Beri Pelayanan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Rugi Rp 2 Miliar, PT HMI Minta Perhatian Gubernur Edy Rahmayadi Usai Kontraknya Diputus Sepihak |
![]() |
---|
Penampilan Fragmen Raja Siantar di Pekan Raya Sumatera Utara Pukau Pengunjung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.