PT HMI Mengaku Rugi Rp 2 Miliar, Minta Perhatian Gubernur Usai Kontrak Diputus Sepihak

sebagai perusahaan mitra yang ditunjuk untuk menjadi promotor PRSU tahun 2020, pihaknya sudah merugi hingga Rp 2 miliar.

Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Direktur PT Harmoni Muda Inovasi (HMI), Pemiga Orba Yusra (kiri) saat memberikan keterangan di sebuah kafe di Medan, Rabu (12/7/2023). Pemiga Orba Yusra meminta perhatian Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi terhadap nasib perusahaannya yang merugi usai diputus kontrak secara sepihak oleh PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT PPSU) terkait penyelenggaraan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU). 

Dengan perubahan status ini, maka PT PPSU menjadi berkewajiban menanggung sebagian dana persiapan sebagai investasi, dengan besaran yang sama dengan hasil audit.

Perubahan juga menyangkut poin kontribusi pada kerjasama, yang sebelumnya diatur dengan fixed income yang diterima PT PPSU, menjadi sistem bagi hasil yang akan dinegosiasikan kemudian.

"Faktanya, PT PPSU mengabaikan kemufakatan yang diambil dalam proses mediasi, dengan mengambil keputusan sepihak memberhentikan kerjasama dengan PT HMI sebagai penyelenggara PRSU Ke-49 (Sumut Fair 2020)," kata Permiga.

Ia juga mengatakan, sebagai jalan terakhir, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait kasus ini.

"Atas pemutusan kerjasama sepihak tersebut, PT HMI sudah dua kali melayangkan somasi kepada PT PPSU. Kami berharap jalur hukum adalah jalur terakhir, maka kami meminta ada itikad baik dari pihak PT PPSU," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved