Berita Viral
Dibongkar Mahfud MD, Nilai Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Capai Rp 16 T, Ini Sumber Uangnya
Selain kasus dugaan penistaan agama, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Mahfud MD, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN.
Data dari Kementerian ATR/BPN menemukan kesamaan nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir dari pemilik-pemiliknya.
"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun."
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya."
"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Khairunnisa, dan Al Widad, dan siapa lagi," kata Mahfud.
Untuk saat ini, Panji Gumilang masih menjalani proses penyelidikan dalam kasus penistaan dan penodaan agama dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan.
"Masih proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu (12/7/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Selanjutnya, Whisnu mengaku pihaknya masih mendalami laporan soal dugaan TPPU yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kepada Polri.
"Masih didalami," ungkapnya.
Ponpes Tak Dibubarkan
Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Ponpes Al-Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.
Mahfud menjelaskan, pemerintah akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.
"(Santri Ponpes Al Zaytum akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."
"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
penistaan agama
Panji Gumilang
Mahfud MD
Tribun-medan.com
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pondok Pesantren Ponpes Al Zaytun
EKS Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Terluka Parah, Rusia: Tanggung Jawab Pribadi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 4 Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, 750 Orang Mengungsi |
![]() |
---|
REKAM JEJAK Immanuel Ebenezer, Dulu Aktivis 1998 Kini Kena OTT KPK Kasus Pemerasan Pengurusan K3 |
![]() |
---|
UGM Kembali Tegaskan Keaslian Ijazah dan Skripsi Jokowi, Faktanya Berdasarkan Dokumen Yudisium |
![]() |
---|
KRONOLOGI Wamenaker Noel Minta Jatah Rp 3 Miliar Pemerasan Sertifikat K3, Dipakai Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.