Berita Sumut

Dua Saksi Mahkota Beberkan saat Tosa Ginting Perintahkan Bunuh Eks Anggota DPRD Langkat Paino

Adapun kedua saksi mahkota tersebut ialah, Heriska Wantenero alias Tio dan Sulhanda Yahya alias Tato.

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Suasana persidangan pembunuhan eks anggota DPRD Langkat Paino, dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (13/7/2023). 

Tidak lama kemudian kereta KLX warna hitam yang disampaikan Tosa pun melintas, dan mereka yang berada di gudang berteriak jika itu Paino.

Lalu mengejar dengan sepeda motor KLX corak loreng IPK dan Revo biru.

"Kami kembali lagi ke gudang, di situ terdakwa Tosa bertanya kenapa gak eksekusi saja, karena ada BKO dan rame orang," ujar Tio. 

Sampai akhirnya, pada 26 Januari 2033 malam, pada saat Tio bersama dengan terdakwa Tosa Ginting berada di dalam mobil Suzuki Ertiga, ada yang menelepon Tosa. 

"Saya mendengar seperti suara Dedi mengucapkan "Sukses Bos", ujar Tio.

Tio pun mengaku, tak lama kemudian ia mendengar kabar kematian Paino melalui media sosial.

Namun dirinya tidak merasa bersalah karena tidak melakukan apa pun terkait kematian Paino.

Saksi mahkota Tio dihadapan majelis hakim juga mengaku jika dirinya mendapat ancaman dari terdakwa Tosa, jika masalah senjata api sampai ada orang lain yang tahu, maka anak dan istri Tio akan dibantai. 

Begitu pula dengan dirinya akan dibantai walau dirinya berada di dalam rutan.

Sementara itu terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa menyanggah kesaksian Heriska Wantenero alias Tio, yang mengatakan pada tanggal 20 Januari 2023 tersebut dirinya tidak bersama saksi, melainkan bersama orang tuanya untuk pergi berobat.

Kesaksian Sulhanda Yahya alias Tato selaku saksi mahkota dalam persidangan tersebut juga tidak jauh berbeda dengan kesakisan Heriska Wantenero alias Tio.

Di mana mengatakan jika dirinya juga mendengar perintah langsung dari terdakwa Tosa untuk menghabisi nyawa korban (Paino).

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved