Nasib Menteri Perhubungan Budi Karya Diperiksa KPK Jumat Hari Ini, Petinggi Menhub Terseret Kasus

Babak baru kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com
Juru Bicara KPK Ali Fikri 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Jumat (14/7/2023) hari ini.

KPK menelusuri dugaan aliran dana dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke beberapa pihak, termasuk petinggi di Kemenhub.

 Budi Karya rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (HO)

"Pemeriksaan dilakukan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).

Selain Budi Karya, tim penyidik turut memanggil dua saksi lain, yakni Maulana Yusuf, ASN pada Kemenhub dan M Risal Wasal, Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

Budi Karya dkk nantinya akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng cs.

Belum diketahui apa yang bakalan digali tim penyidik KPK dari pemeriksaan Budi Karya cs pada hari ini.

Namun sebelumnya, KPK sedang menelusuri adanya dugaan aliran dana dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke beberapa pihak, termasuk petinggi di Kemenhub.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu.

Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved