Berita Medan

Pemko Medan Buka Pendaftaran Seleksi Dirut PUD Pembangunan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemko Medan membuka pendaftaran seleksi Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Istinewa
Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (14/7/2023). Kantor ini dijadikan tempat pengambilan formulir untuk para pendaftar yang mau melamar menjadi Dirut PUD Pembangunan Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan membuka pendaftaran seleksi Direktur Utama (Dirut) Perusaahan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan

Hal tersebut diketahui Tribun Medan dalam postingan instagram resmi milik Pemko Medan @pemko.medan, Jumat (14/7/2023). 

Baca juga: Bertambah Satu Jabatan Kosong di Pemko Medan, Jadwal Lelang Jabatan Diubah, Ini Kata Kepala BKPSDM 

Dalam postingan tersebut dijelaskan, waktu pendaftaran akan dibuka selama satu minggu yakni dari tanggal 12-17 Juli 2023. 

Untuk tempat pendaftaran bisa langsung datang ke Kantor Pemko lantai II, ke ruangan Perekonomian Setda Kota Medan dan bisa juga melalui online, bit.ly/seleksijabatanmedan. 

Sementara jam pendaftaran dibuka mulai dari pukul 08.30-16.30 WIB.  

Kabag Perekonomian Setda Kota Medan, Regen membenarkan adanya pendaftaran tersebut.

"Benar, pendaftaran baru kita buka. Dan sejak dibuka baru ada satu pelamar," ucapnya.

Dijelaskan Regen, dirinya tidak mengetahui pasti siapa yang sudah mendaftar tersebut.

"Tidak tahu. Soalnya dia ambil berkas formulir melalui orang lain," jelasnya.

Dikatakan regen, Untuk persyaratan calon Dirut PUD Pembangunan sendiri, secara umum sudah diatur dalam PP No 54 Tahun 2017 dan Permendagri No 37 Tahun 2018.

"Setidaknya, Pemkot Medan menyiapkan 17 persyaratan untuk calon Dirut PUD Pembangunan," jelasnya.

Setelah pendaftaran ditutup, maka akan dicek apalah pendaftar memenuhi persyaratan.

Jika memenuhi, maka akan dilaksanakan wawancara dan uji kelayakan pada 24-25 Juli.

"Setelah kita seleksi berkasnya, tanggal 20 akan diumumkan untuk tahapan selanjutnya untuk maju ke wawancara dan uji kelayakan 24-25 Juli," ujarnya.

Kemudian, akan dilakukan scoring dengan jumlah minimal 7,5. Jika tidak ada yang memenuhi nilai tersebut, maka akan pendaftaran akan dibuka kembali. 

"Termasuk jika tidak ada yang mendaftar pada tanggal 12-17 Juli 2023," ucapnya. 

Jika memenuhi nilai 7,5 maka tiga orang peraih tertinggi akan diserahkan kepada Bobby Nasution.

"Setelah itu Dirut PUD Pembangunan yang dipilih Bobby akan dilantik paling lama pada 31 Juli 2023," pungkasnya. 

Untuk diketahui sebelumnya, Wali Kota Bobby Nasution mencopot Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Pemerintah Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan.

Menurut Bobby Nasution, pencopotan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bobby Nasution Copot Gerald Partogi Siahaan Sebagai Dirut PUD Pembangunan Pemko Medan, Ini Alasannya

Bobby tidak menjelaskan secara gamblang sebab dan kapan pencopotan Dirut PUD Pembangunan tersebut. 

"Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan kami berhentikan dari tugasnya dan pengganti sementara akan diisi oleh direktur yang ada di PUD Pembangunan. untuk poin sebab pemberhentian bisa ditanyakan ke Asisten atau Badan Pengawas," jelasnya, Selasa (9/5/2023).

Dijelaskan Bobby, pemberhentian tersebut bukan hanya dari pemeriksaan inspektorat, melainkan rekomendasi dari Asisten Pembangunan sebagai Dewan Pengawas Pemko Medan.

Saat dikonfirmasi Tribun Medan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Pemko Medan Agus Suriyono mengatakan, pencopotan itu dilakukan karena melihat hasil kinerja dari seluruh jajaran PUD Pembangunan Kota Medan.

“Jadi yang dievaluasi adalah kinerjanya. seluruh jajaran direksi harusnya menjadi satu kesatuan PUD Pembangunan," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved