Dugaan Setoran
Sekda Langkat Dituding Terima Setoran Rutin Rp 2 Juta dari Tiap Desa per Tahun
Sekda Langkat, Amril diisukan terima setoran rutin dari tiap desa sebesar Rp 2 juta pertahunnya
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Sekda Langkat, Amril diterpa isu tak sedap soal setoran rutin sebesar Rp 2 juta dari tiap desa pertahunnya.
Isu ini merebak beberapa hari terakhir di Kabupaten Langkat.
Masyarakat juga menyoroti Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Sekda Langkat tersebut.
Baca juga: Dua Kepala Sekolah di Sergai Pungli Dana BOS, Disita Uang Rp 24 Juta
Saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Sekda Langkat membantah ada menerima setoran rutin Rp 2 juta dari tiap desa pertahunnya.
Kata Amril, dia pun sudah melaporkan LHKPN nya secara rutin ke KPK.
"Saya jelaskan, apapun sorotan dari salah satu pemberitaan tentang kinerja jabatan dan soal harta kekayaan saya, itu merupakan kritikan. Dan dari adanya kritikan, menjadi motivasi bagi saya untuk memperbaiki kedepannya,” kata Amril, Kamis (13/7/2023).
Ia mengatakan, dirinya berusaha jujur dalam menjalankan tugas.
Baca juga: DUA Kepala Sekolah Kena OTT, Polres Sergai Amankan Uang Rp 24 Juta, Diduga Pungli Dana BOS
"Namanya manusia bang, bagi saya tidak masalah (dikiritk)," kata Amril.
Amril mengatakan, meski saat ini dirinya menjabat sebagai Sekda Langkat, tapi hal itu tak mengubah kebiasaannya seperti ketika dirinya menjabat sebagai Kepala BKD Langkat dan Kepala Inspektorat Langkat.
"Apa yang diamanahkan sudah dijalankannya sesuai perintah dan petunjuk. Kalaupun ada temuan-temuan, tentunya semua itu adalah sebuah kekurangan yang sudah kita perbaiki sepanjang sifatnya tidak menyimpang," ucap Amril.
Namun, diakhir wawancara, Amril justru menyoroti kerja Dinas PUPR Langkat.
Baca juga: PSSI Bicara Heboh Kasus Pungli Wasit Liga 1, Arya Sinulingga: Ada Indikasi Kami Bawa ke Polisi
Ia meminta Dinas PUPR Langkat dan Dinas Tarukim memperhatikan jalan yang rusak di Kabupaten Langkat.
"Saya juga minta Dinas PUPR, Dinas Tarukim, agar infrastruktur jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki secepatnya. Supaya kendaraan roda dua dan empat bisa nyaman," kata Amril.
Temuan Mencurigakan Dinas PUPR
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek Dinas PUPR Langkat.
Ada dugaan, bahwa proyek di Dinas PUPR Langkat sarat korupsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.