Viral Medsos

Fakta Baru Kasus Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar

Dalam kasus ini, kuasa hukum membantah Mario Teguh dan istrinya terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelepan senilai Rp 5 miliar.

Editor: AbdiTumanggor
instagram
Mario Teguh dan istri dilaporkan atas kasus dugaan penipuan produk kecantikan. 

Kemudian, korban menawar hingga turun menjadi Rp 5 miliar. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban penipuan, Djamaludin Koedoeboen.

"Mario Teguh menawarkan Rp 15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetap klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar menawar lalu jadi Rp 5 miliar," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Mario Teguh menjanjikan korban, produknya akan terjual banyak di luar negeri. "Dengan iming-iming dapat membawa ratusan ribu agen untuk jadi reseller produk. Bahkan janjinya, Mario Teguh, dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negeri lah," imbuh dia.

Maka dalam hal ini, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana promosi.

Dalam laporan polisi tersebut Mario dan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Sementara, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap Mario Teguh dan istrinya.

"Benar ada laporan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut. "Nanti saya koordinasikan kepada penyidik,"pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved