News Video
LICIKNYA Pungli Pegawai KPK, Tahanan yang Bayar Bebas dari Bersih Toilet Hingga Pegang HP
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron membongkar cara licik pungli yang dilakukan oleh pegawai KPK.
TRIBUN-MEDAN.Com, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron membongkar cara licik pungli yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Nurul Ghufron mengatakan jika tahanan membayar pungli ke petugas rutan maka akan terbebas dari tugas membersihkan toilet hingga bisa memegang HP.
Hal tersebut disampaikan Nurul pada Jumat (14/7/2023).
Dikutip dari Tribunnews.com, tak hanya bisa bebas memegang HP, tahanan yang membayar pungli juga mendapatkan makanan dan minuman tambahan dari pihak keluarga.
Di sisi lain, Nurul menyebut saat ini tim penyelidik KPK masih berspekulasi apakah perbuatan para oknum pegawai rutan itu merupakan pemerasan, suap, atau gratifikasi.
Lembaga antirasuah berharap secepatnya kasus itu menjadi jelas.
Kendati demikian, KPK tetap mempertimbangkan kualitas penanganan perkara.
Nurul mengatakan, target dari penanganan perkara ini salah satunya adalah penyidikan dan penuntutan.
Dugaan pungli di rutan KPK pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas KPK.
Pungli itu diduga terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.
Dewas menduga jumlah pungutan liar yang dikumpulkan mencapai Rp4 miliar.
Pimpinan KPK telah meneken surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus ini.
Dari penyelidikan awal diketahui bahwa transaksi pungutan liar di rumah tahanan KPK dilakukan secara berlapis.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/14/terungkap-tahanan-kpk-yang-bayar-pungli-terbebas-dari-bersih-kloset-hingga-pegang-hp?page=all
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.