Sergai Memilih
KPU Sergai Catat 9 Parpol Manfaatkan Masa Perbaikan Perpanjangan Dokumen Bacaleg
Masa perpanjangan perbaikan dokumen sendiri memberikan kesempatan bagi Parpol untuk memperbaiki atau mengganti berkas Bacaleg yang kurang lengkap.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serdang Bedagai kembali membuka perpanjangan masa perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota Legislatif Pemilu 2024.
Komisioner KPU Serdang Bedagai Ardiansyah Hasibuan mengatakan, sebanyak 9 parpol mengikuti perpanjangan masa perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif yang dibuka hingga hari ini.
"Hingga saat ini yang sudah mengajukan unlock untuk perbaikan data atau dokumen Bacaleg itu ada 9 parpol, yang mengikuti perpanjangan perbaikan Bacaleg," kata Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, 9 parpol mengikuti perbaikan berkas hingga Minggu (16/7/2023) pukul 16.00 WIB.
Dijelaskannya, masa perpanjangan perbaikan dokumen sendiri memberikan kesempatan bagi Parpol untuk memperbaiki atau mengganti berkas Bacaleg yang kurang lengkap.
Diketahui adapun beberapa partai yang mengikuti perbaikan dokumen seperti, Gelora hingga Perindo. Adapun masa perbaikan berkas Bacaleg dibuka sejak tanggal tanggal 10 hingga 16 Juli.
Ardiansyah menyebutkan, pengembalian berkas Bacaleg dilakukan sesuai keputusan keputusan KPU RI.
Parpol kembali diberi kesempatan untuk bisa mengakses persyaratan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan mendaftarkan berkas Bacalegnya.
"Iya memang ini dilakukan sesuai keputusan KPU RI untuk kembali membuka kembali masa perbaikan berkas Bacaleg yang belum memenuhi persyaratan. Dan perpanjangan waktu ditutup sejak Minggu sore," kata Ardiansyah.
Secara keseluruhan ada 747 Bacaleg yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Sergai.
Namun tiga partai politik yang tak mengembalikan perbaikan dokumen ada sekitar 100 Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Seluruh Bacaleg statusnya tidak memenuhi syarat tak bisa ikut tahapan selanjutnya. Namun partai politik tetap bisa menganti calon itu sampai masa pencermatan DCS sampai tanggal 6 -11 Agustus," tutup Ardiansyah.
(cr17/tribun-medan.com)
Maju Kembali di Pilbup Sergai, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Sudah Daftar Ke 6 Partai |
![]() |
---|
Kembali Maju Jadi Pasangan Bupati Sergai, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Daftar ke 3 Partai |
![]() |
---|
PDIP Sergai Raih 15 Kursi DPRD, Darma Wijaya Sebut Jumlahnya Jauh Melampaui Hasil Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Kemenangan Besar PDIP Sergai, Raih 12 Kursi dan bakal Geser Gerinda dari Pimpinan DPRD |
![]() |
---|
Sebulan Jelang Pemilu 2024, KPU Sergai Gelar Simulasi Putungsura dan Aplikasi Sirekap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.