Muncul Ultimatum Mario Teguh, Terkini Sang Motivator Serang Balik Pelapor, Ini Tuntutannya
Babak baru kasus yang menjerat motivator Mario Teguh di Polda Metro Jaya. Sang Motivator menyerang balik pelapor
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus yang menjerat motivator Mario Teguh di Polda Metro Jaya.
Terkini Mario Teguh yang dilaporkan karena kasus dugaan penipuan menyerang balik pelapor.
Diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Mario melayangkan somasi agar pelapor segera meminta maaf.
"Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien," tulis keterangan yang tertera di Instagram Mario Teguh yang dikutip Tribunnews.com pada Sabtu (15/7/2023).
Pihak kuasa hukum memberi tenggat waktu permintaan maaf yang bersangkutan kepada Mario Teguh dan masyarakat selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.
Tim kuasa hukum mengklaim bahwa pemberitaan mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi tidak benar.
Pihaknya menyebut, pemberitaan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan serta telah mencemarkan nama baik Mario Teguh.
"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien kami," lanjut keterangan tersebut.
Ditegaskan kuasa hukum bahwa Mario Teguh tidak perah menandatangani perjanjian kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan.
Lebih jauh, Mario Teguh juga disebutkan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.
"Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan.
Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong," tulis keterangan tersebut.
Awalnya disebut Rp 15 miliar menjadi Rp 5 miliar
Dalam kasus ini, motivator Mario Teguh disebut sempat menetapkan harga Rp 15 miliar kepada korban untuk kerja sama endorsement produk skincare atau produk kecantikan.
Kemudian, korban menawar hingga turun menjadi Rp 5 miliar. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban penipuan, Djamaludin Koedoeboen.
"Mario Teguh menawarkan Rp 15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetap klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar menawar lalu jadi Rp 5 miliar," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Mario Teguh menjanjikan korban, produknya akan terjual banyak di luar negeri. "Dengan iming-iming dapat membawa ratusan ribu agen untuk jadi reseller produk. Bahkan janjinya, Mario Teguh, dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negeri lah," imbuh dia.
Maka dalam hal ini, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana promosi.
Dalam laporan polisi tersebut Mario dan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Sementara, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap Mario Teguh dan istrinya.
"Benar ada laporan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut. "Nanti saya koordinasikan kepada penyidik,"pungkasnya.
Pelapor Merasa Dirugikan
Pelapor adalah Sunyoto Indra Prayitno, seorang pengusaha skincare.
Ia mengaku dirugikan karena Linna sempat menjanjikan omzet Sunyoto naik jika menjadikannya sebagai brand ambassador produknya, namun justru mangkir dari perjanjian itu.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, dilansir Kompas.com pada Jumat (14/7/2023).
Awal kasus adalah saat pelapor bertemu dengan istri Mario Teguh, Linna di bandara.
Sunyoto pun mengajak kerja sama Mario Teguh beserta Linna menjadi brand ambassador produk kecantikannya.
Pelapor ini bakhan disebut telah memberikan uang senilai Rp5 miliar.
Bahkan, pelapor sampai menjual mobil dan rumah demi memenuhi semua permintaan Mario Teguh dan Linna.
"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami."
"Yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaluddin Koedoeboen.
Namun, sayang janji tersebut tidak kunjung didapatkan oleh Sunyoto.
Sebagai informasi, Sunyoto sebelumnya telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh namun tidak mendapatkan balasan.
Hingga akhirnya, ia melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada (19/6/2023).
Karena aksinya itu, Mario Teguh dan Linna terancam kurungan 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.
(*/tribun-medan.com)
Sumber :Tribun-medan.com/Tribunnews Kompas.com
Muncul Ultimatum Mario Teguh
Mario Teguh
motivator
Kasus mario teguh terkini
serangan balik mario teguh
| Profil Dwi Hartono, Otak Penculik dan Pembunuh Kepala Cabang Bank BUMN, Motivator Pendiri Guruku.com |
|
|---|
| AWAL MULA Terungkapnya Motivator Mahasiswa di Ciamis Cabuli 13 Anak, Juga Lakukan Kekerasan Fisik |
|
|---|
| AGUS Buntung Berlagak Bak Motivator Saat Rayu Wanita Ajak ke Homestay, Tipuan Mautnya Terbongkar |
|
|---|
| Sosok Merry Riana, Staf Khusus AHY, Kisah Hidupnya Penuh Perjuangan Sebelum Sukses Jadi Motivator |
|
|---|
| Profil Haikal Hassan Baras, Motivator yang Dulu Kencang Teriak Oposisi Kini Merapat ke Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Lina-Teguh-Ikut-Dilaporkan-Atas-Dugaan-Pengelapan-Uang-Rp-5-M-Bersama-Mario-Teguh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.