Berita Viral

Sosok Wahyu Dwi Nugroho, Pedagang yang Dipenjarakan Majelis Taklim Bogor Gegara Curhat di TikTok

Media asing soroti kasus Wahyu Dwi, pedagang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro imbas curhat soal spanduk di TikTok, kini jadi terd

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro terkait dugaan ujaran kebencian perkara curhat di TikTok 

Namun, respons dari Ketua RT setempat dianggap tidak memuaskan.

Alhasil, suami Ana pun mengunggah video protes di TikTok terkait spanduk tersebut.

"Itu adalah masalah serius bagi kami karena larangan tersebut dapat berdampak pada bisnis kecil seperti kami,” ujarnya.

“Jadi karena frustrasi, dia (Nugroho) memposting (video) di TikTok,' jelas Ana.

Ternyata, video yang diunggah Nugroho pun viral.

Hingga ada lebih dari seribu komentar yang berisi rasa simpati terkait masalah yang menimpanya itu.

Di sisi lain, pihak Majelis Ta'lim Albusyro ternyata menemukan video yang diunggah Nugroho.

Anggota majelis ta'lim pun meminta Nugroho menghapus video tersebut dari TikTok dan meminta maaf.

"Suami saya segera menghapus postingannya dan menggantinya dengan video di mana dia meminta maaf. Kami pikir masalah itu sudah selesai," ujarnya.

Baca juga: Viral Siswi SMA Lolos Paskibraka Nasional,Tapi Mendadak Diganti Peserta Lain 2 Hari Jelang Karantina

Baca juga: Meylisa Zaara Beber Permintaan RK Setiap Berhubungan Badan, Curigai Gelagat Suaminya, Kini Terbukti

Namun ternyata postingan Nugroho itu pun berbuntut panjang.

Pihak Majelis Ta'lim Albusyro justru melaporkan Nugroho ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian lewat media sosial.

Majelis Ta'lim Albusyro mengklaim komentar Nugroho dalam video yang diunggahnya memiliki unsur provokasi.

Sehingga dikhawatirkan menimbulkan permusuhan di antar anggota majelis ta'lim.

Selanjutnya dikatakannya antara September 2022-Februari 2023, Nugroho telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali di Polda Metro Jaya.

Setelah itu, pada bulan Maret 2023, dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved