Berita Viral

ABU Janda Sebut Najwa Shihab Rasis, Tak Pernah Angkat Kasus Pembubaran Gereja: Di Depan Mata Anda

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menyebut bahwa Najwa Shihab tidak ada rasa kemanusiaan yang terjadi di Indonesia. 

HO
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menyebut bahwa Najwa Shihab tidak ada rasa kemanusiaan yang terjadi di Indonesia.  

Dalam narasi di video yang diunggah akun @terang_media menyebutkan bahwa pembubaran ibadah umat Kristen itu terjadi di Blok S.2 Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, Bekasi, pada hari Minggu (18/6/2023).

Dalam video sempat terlihat pria yang disebut Ketua RT bersitegang dengan salah seorang perempuan yang disebut salah seorang jemaat yang sedang beribadah.

Bahkan Ketua RT tampak menunjuk-nunjuk ibu tersebut, sebelum dilerai oleh warga lainnya.

"Lapor sama suamimu sana. Kurang ajar kalian," kata pria yang disebut Ketua RT tersebut.

"Pembubaran ibadah oleh pak RT, infonya di Blok S.2 Graha Prima Baru Mangunjaya Tambun Selatan Bekasi, hari minggu kemarin 18 juni 2023," tulis akun @terang_media, Selasa (20/6/2023).

"Di akhir video: ibu pendeta sudah jelaskan dengan baik bahwa BERDOA DI RUMAH TIDAK PERLU IZIN (sesuai SKB 2 menteri), namun oknum warga ngotot," tambah akun @terang_media.

Baca juga: SOSOK Gunung Hutapea, Pimpinan Nasional PP Meninggal Dunia saat Pelantikan: Pejabat Kemenhub

Baca juga: POLISI Berpangkat Brigpol Ditangkap saat Asyik Menghisap Sabu, Kapolres Toba: Sudah Bikin Resah

Dalam video tersebut juga terlihat ibu pendeta tampak menenangkan suasana dan menjelaskan bahwa mereka bukan mau mendirikan gereja di sana, tetapi hanya ibadah umat Kristen biasa saja.

"Bahwa kami bukan mau mendirikan gereja. Tapi kami ibadah. Masak saya mau ibadah harus minta izin sama bapak?," kata ibu pendeta kepada sejumlah warga yang melarang mereka beribadah di sana.

"Yang penting sudah disampaikan ke kantor desa, bahwa kami tidak mendirikan gereja. Terus masalahnya apa ya? Kalau kami berdoa, masalahnya dimana?," ujar ibu pendeta tersebut.

"Ketua FKUB menyatakan, bapak ingat ya, bahwa rumah doa tidak perlu izin," ujar ibu pendeta tersebut.

Namun seorang laki-laki berbaju merah tetap tidak terima ada umat Kristen berdoa di sana dan menyatakan bahwa IMB rumah itu adalah untuk tempat tinggal dan bukan untuk rumah doa.

Ketua RT Tersangka

Sebelumnya, Ketua RT di Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, yang menghentikan dan membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Wawan Kurnuawan juga langsung ditahan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penetapan tersangka terhadap Wawan Kurniawan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved