Berita Viral
ABU Janda Sebut Najwa Shihab Rasis, Tak Pernah Angkat Kasus Pembubaran Gereja: Di Depan Mata Anda
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menyebut bahwa Najwa Shihab tidak ada rasa kemanusiaan yang terjadi di Indonesia.
Menurut Pandra penyidik juga telah memeriksa ahli agama dan ahli hukum pidana dalam penyidikan perkara penghentian ibadah di GKKD Bandar Lampung ini.
"Setelah penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini telah ditahan di Polda Lampung," katanya, Kamis (16/3/2023).
Pandra menjelaskan dari penyelidikan diketahui perbuatan Wawan tidak dibenarkan dan melanggar hukum.
"Perbuatan tersangka yang masuk (kedalam gereja) begitu saja juga tidak bisa dibenarkan. Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi ahli agama maupun saksi ahli Hukum Pidana," imbuhnya.
Wawan Kurniawan, kata Pandra dipersangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP.
"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I ke JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," ucapnya.
Dalam perkara tersebut, katanya juga telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor.
Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam video itu, ada sekitar 5 warga ke lokasi Gereja GKKD dan terlihat seorang pria yang dikatakan sebagai Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan melompat pagar.
(*)
Berita sudah tayang di wartakota
Permadi Arya
Abu Janda
Najwa Shihab
Abu Janda menyebut bahwa Najwa Shihab tidak ada ra
Tribun-medan.com
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.