Polres Tanjungbalai

Satbinmas Polres Tanjung Balai Sambang Pasar, Instansi Pemerintah, Sekolah Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor/Instansi Pemerintah, Sekolah dan Tempat Usaha, Parkir, Masyarakat, untuk menyampaikan pesan kamtibma

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor/Instansi Pemerintah, Sekolah dan Tempat Usaha, Parkir, Masyarakat, untuk menyampaikan pesan kamtibmas, Selasa (18/7/23). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Dalam rangka pembinaan harkamtibmas untuk cegah Tindak Pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta tidak pidana lainnya Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Kantor/Instansi Pemerintah, Sekolah dan Tempat Usaha, Parkir, Masyarakat, untuk menyampaikan pesan kamtibmas, Selasa (18/7/23).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Binmas AKP Eddy Siswoyo saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini dilakukandalam rangka dalam rangka pembinaan harkamtibmas untuk cegah Tindak Pidana Seperti Pencurian dengan Kekerasa, Pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian Kendaraan Bermotor (3C) serta tindak kejahatan lainnya. Sesuai Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin/60/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023.

"Adapun dalam kegiatan ini kita Sambangi Kantor/instansi pemerintah, sekolah dan tempat usaha, parkir, serta warga masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas,"ujar Kapolres Tanjungbalai.

Dalam pesan kamtibmas yang disampaikan oleh personil seperti agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Tindak Pencurian dengan kekerasan, Tindak pencurian dengan Pemberatan dan Pencurian kendaraan bermotor (3C) yang mungkin saja terjadi sewaktu waktu dengan menyimpan barang barangnya di tempat yang aman dan terkunci serta sepeda motornya selalu memakai kunci ganda.

"Untuk melengkapi instansi, sekolah dan usaha parkir dengan alat pengaman tambahan seperti gembok dan alat CCTV. Untuk warga sekitar agar dapat menciptakan PAM SWAKARSA di lingkungan masing-masing seperti Pos Satkamling untuk keamanan lingkungannya,"tambah Kapolres Tanjungbalai.


Kapolres juga menyarakankan, agar warga menginformasikan kepada petugas Kepolisian jika mengetahui mendengar adanya indikasi atau potensi gangguan kamtibmas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved