Polres Langkat

Tipu Warga Besitang Modus "Bisa Masukan TNI AL", IRT Ini Diamankan Polres Langkat

Seorang ibu rumah tangga CL (45) warga Kota Binjai dilaporkan Abdullah (52) Warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang Ke Pihak Kepolisian Polsek

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Seorang ibu rumah tangga CL (45) warga Kota Binjai dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Besitang Polres Langkat karena melakukan penipuan 

Tipu Warga Besitang Modus "Bisa Masukan TNI AL", IRT Ini Diamankan Polres Langkat

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Seorang ibu rumah tangga CL (45) warga Kota Binjai dilaporkan Abdullah (52) Warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang Ke Pihak Kepolisian Polsek Besitang Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Simatupang SIK mengatakan, kasus ini terungkap ketika saksi Abdullah dan Pelaku CL bertemu pada Selasa 3 Januari 2023 pukul 14:00 WIB di rumah saksi Rarti Ambar Wulan di Dusun lX  Pekan Bukit Selamat Desa Bukit selamat, Kecamatan Besitang.

Kepada Abdullah CL mengatakan, bisa mengurus dan memasukan anak Abdulla bernama Gunawan ke Bintara TNI AL di Aceh.

Merasa tergiur, CL langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA asli, SKHU asli , SKCK asli dan akte kelahiran asli atas nama Gunawan.

Kemudian, setelah menyerahkan berkas IRT CL meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50.000.000 ( lima puluh juta).

Setelah pembicaraan selesai, Abdullah pada pukul 19:30 wib mentrasfer sebanyak  Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)  lalu pada hari Rabu 04 Januari 2023 pukul 07.30 wib mentransfer sebanyak Rp 20.000.000 (Dua puluh juta) lalu pada hari Kamis 05 Januari 2023 pukul 06:10 Wib mentransfer sebanyak Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah).

"Semuanya ditransfer ke rekening bank BNI terlapor Atas nama CL melalui banking pelapor, lalu CL menjanjikan kepada Abdullah bahwa  10 januari 2023 anaknya akan diberangkatkan ke lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan namun hingga saat ini terlapor hilang kontak dengan pelapor dan belum diketahui nasib, berkas dan uang yang telah ditransfer pelapor.

Atas kejadian tersebut Abdullah mengalami kerugian material sebesar Rp.50. 000.000 (limapuluh juta rupiah).

Merasa keberatan Abdullah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besitang untuk proses lebih lanjut.

Lalu, pada Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul  10:00 wib, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos  Sihite, SH  mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor CL sedang berada di daerah Km 19 Kota Binjai.

Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang  IPDA W Situmorang bersama tim untuk menanggapi informasi tersebut.

Selanjutnya Kanit beserta tim melakukan pencarian ke tempat dan alamat  yang di maksud.

Pada hari yang sama sekira pukul 20:00 WIB, Kanit beserta tim menemukan Tempat dan CL yang di maksud, dan selanjutnya CL  ditangkap dan dilakukan  introgasi.

"Dari hasil interogasi di tempat tersebut pelaku mengakui bahwa dialah  yang melakukan Penipuan tersebut dan selanjutnya  Kanit dan Tim   membawa Pelaku ke Polsek besitang  Guna proses Hukum lebih lanjut,"ujar AKBP Faisal Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved