Polres Toba

Dua Perangkat Desa di Laguboti Terlibat Perkelahian, Polisi Lakukan Mediasi

Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto melakukan mediasi atas masalah perkelahian dua orang perangkat Desa Lumban Bagasan di Ruang Pertemuan Kantor Camat

Istimewa
Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto melakukan mediasi atas masalah perkelahian dua orang perangkat Desa Lumban Bagasan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Laguboti, Kabupaten Toba, Kamis (20/7/2023) 

Dua Perangkat Desa di Laguboti Terlibat Perkelahian, Polisi Lakukan Mediasi

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto melakukan mediasi atas masalah perkelahian dua orang perangkat Desa Lumban Bagasan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Laguboti, Kabupaten Toba, Kamis (20/7/2023).

Mediasi tersebut dihadiri Camat Laguboti Aprillia Nessy Tampubolon, perwakilan Danramil 16/Laguboti, Kepala Desa Lumban Bagasan Danner Hutajulu, Ketua BPD Hendra Sitanggang dan Perangkat Desa Lumban Bagasan, Kecamatan Laguboti.

Mediasi itu dilakukan antara Hesron yang merupakan Kadus II sebagai pihak I dengan Jhonson Hutajulu yang merupakan Kadus I sebagai pihak II. Perkelahian keduanya terjadi pada Selasa (18/7/2023) pukul 18.00 WIB lalu di Desa Lumban Bagasan.

"Dari hasil mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai masih mempunyai hubungan kekerabatan dekat (Semarga)," kata Kapolsek.

Agus menyebutkan, untuk itu kedua belah pihak yang bertikai pun sepakat untuk berdamai dengan cara kekeluargaan disaksikan oleh Forkopinca Laguboti bersama Kepala Desa Lumban Bagasan.

"Selanjutnya keduanya membuat surat perdamaian dan berita acara mediasi yang ditandatangani Kedua Belah Pihak yang bertikai," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved