Geger! Warga Sekampung di Desa Subakti Mendadak Punya Utang ke PNM, Terbongkar Gara-gara Ibu Ini
Sebanyak 407 warga Desa Subakti, Kabupaten Garut mendadak punya utang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Hal ini terbongkar gara-gara ibu ini
TRIBUN-MEDAN.COM – Geger, sebanyak 407 warga Desa Subakti, Kabupaten Garut mendadak terjerat utang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ratusan warga Desa Subakti ini pun ketahuan mendadak punya utang gara-gara terbongkar oleh ibu rumah tangga bernama Ima Sri Budiyanthi (31).
Saat itu, Ima Sri Budiyanthi menceritakan bahwa petugas penagih utang dari PNM mencari adik iparnya bernama Lina Marlina, yang disebut mempunyai utang.
Kala itu dikatakannya, petugas tidak berhasil menemui Lina karena sedang bekerja.
Saat adik Lina pulang dan diberitahu ada petugas dari PNM yang menagih utang, Lina kaget karena sama sekali tidak merasa meninjam ke PNM.
Baca juga: KOMPLOTAN Perampok Bersajam Bawa Kabur Uang Rp 30 Juta dari Kantor PNM Mekaar Belawan
Baca juga: Driver Grab yang Bawa Kabur Laptop Rp 20 Juta Ditangkap, Begini Update Nasib Pemilik dan Laptopnya
Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut.
Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya.
“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima, Kamis (20/7/2023).
Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.
Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM.
Baca juga: Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Santai Sebut Urusan Kecil: Tetap Proses Dugaan TPPU
Baca juga: KISAH Mantan Model Majalah Dewasa Kini Hidup Sendirian di Rumah Tanpa Listrik, Anaknya Diadopsi
Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.
Saat itu, Ima bersama tetangganya yang dituduh memiliki utang, berada dalam satu kelompok yang diketuai oleh salah seorang warga Desa Sukabakti bersama ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.
“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya.
Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.
Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000. “Beda-beda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.