Geger! Warga Sekampung di Desa Subakti Mendadak Punya Utang ke PNM, Terbongkar Gara-gara Ibu Ini

Sebanyak 407 warga Desa Subakti, Kabupaten Garut mendadak punya utang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Hal ini terbongkar gara-gara ibu ini

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ima Sri Budhianti korban pinjaman fiktif di Garut, menunjukkan bukti pencairan, termasuk foto orang yang diduga mencairkan pinjaman atas namanya, Kamis (20/7/2023). 

Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” kata Ima. 

Baca juga: PILU! Sedang Hamil 17 Minggu, Artis Cantik Ini Meninggal Dunia karena Anak Muda Kebut-kebutan

Baca juga: Salah Tanda Tangan, Wanita Ini Jadi Menikah dengan Ayah Mertuanya, Nasib Sang Suami?

Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari.

Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lanca hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam. 

Foto peminjam Ima kemudian mempertanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima.

Namun, dari data yang ada di PNM, orang yang menerima uang pinjaman atas nama Ima ternyata bukan dirinya. 

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.

PNM telah membuka posko pengaduan di kantor desa.

Menurut Ima, pihak PNM berjanji akan membersihkan data warga yang tidak berutang. 

“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” katanya.

Selain melaporkan ke pemerintah desa, Ima juga mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. 

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Cinta Mega Keciduk Main Game Slot saat Rapat Paripurna, Kini Minta Dikasihani

Baca juga: Driver Grab yang Bawa Kabur Laptop Rp 20 Juta Ditangkap, Begini Update Nasib Pemilik dan Laptopnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved