Berita Viral
Heboh Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos Program SIMAK UI 2023, Ini Penjelasan Kampus
Jagat Twitter tengah dihebohkan dengan adanya sosok terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM - Media sosial Twitter tengah dihebohkan dengan sosok terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau SIMAK UI 2023.
Kabar mengenai terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos SIMAK UI 2023 itu diunggah di akun Twitter @sbmptnfess.
Dalam unggahan Twitter tersebut, tampak sebuah tangkapan layar pengumuman hasil seleksi atas nama MDF.
MFD yang terduga sebagai pelaku kekerasan seksual dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru di program studi S1 Reguler Ilmu Administrasi Negara UI.
"Pelaku ks lolos ui dong, ini sempet viral thn lalu, ada yg ngikutin kasusnya? tag ui dong biar dikeluarin lagi," tulis pengunggah.
Baca juga: Profil Indah Aprianti, Kades Cantik Berusia 28 Tahun, Lulusan UI, Luncurkan Program Sapa Warga
Unggahan itu sontak ramai oleh komentar-komentar warganet.
Tak sedikit warganet yang meminta agar pihak UI buka suara atas informasi tersebut.
"Tolong lapor dong, minimal lapor ke bem atau apa gitu di fakultasnya, pasti ga nyaman banget satu lingkungan ama kriminal," tulis @camericanoe.
"@univ_indonesia pinter sii cmn ahlaknya mines, sumpah lu tu udh bagus bgt ptn nya tp nerima modalan bocah kek gitu gblk si," tulis @mocihn.
"Nah kalo skrg bukan pelan-pelan, tapi waktunya ngebut ambil tindakan yaa pak rektorr," tulis @univ_indonesia.
Baca juga: Sosok Indah Aprianti, Kades Cantik Ngegas dan Tantang Preman Ternyata Lulusan Hukum UI
Menanggapi kasus yang tengah viral tersebut, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia pun buka suara terkait kabar terduga pelaku kekerasan seksual yang diterima melalui jalur SIMAK.
Menurutnya, sama seperti perguruan tinggi lainnya, data diri yang diberikan peserta ujian seleksi terbatas pada identitas umum dan informasi pendidikan.
Jika kemudian ada pengaduan terhadap Universitas Indonesia (UI) tentang kasus tertentu yang melibatkan calon mahasiswa baru yang telah lulus ujian seleksi, maka UI akan mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku untuk menanganinya.
Proses pengaduan tersebut akan melibatkan pihak-pihak yang relevan dengan kasus yang dilaporkan.
Baca juga: Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Ngulah Lagi, Kini Sebut UI Gak Peduli Nasib Mahasiswanya
"Jika kemudian ada aduan kepada UI tentang adanya kasus tertentu pada diri camaba (calon mahasiswa baru) yang lulus ujian seleksi, tentu akan kami proses sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," kata dia, Kamis (20/7/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.