Berita Viral

Heboh Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos Program SIMAK UI 2023, Ini Penjelasan Kampus

Jagat Twitter tengah dihebohkan dengan adanya sosok terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
Twitter.com/@sbmptnfess
Viral cuitan soal terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau SIMAK UI 2023 

Terkait kasus kekerasan seksual, Amelita menegaskan bahwa UI memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat dalam menghadapinya.

Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) telah dibentuk oleh UI untuk bekerja sama dengan unit-unit kerja lainnya dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan universitas.

"UI memiliki Satgas PPKS yang bahu-membahu dengan unit-unit kerja lain bersungguh-sungguh mengupayakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UI," ujarnya.

Baca juga: Cek Syarat dan Biaya Pendaftaran SIMAK UI, Sudah Dibuka Hari Ini, Lulusan SMA Cus Daftar

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (10/10/2022), bahwa MDF adalah terduga pelaku kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM).

Kasus tersebut pertama kali dilaporkan ke Fisipol Crisis Center (FCC) pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Sebelumnya, Departemen Hubungan Internasional juga telah menerima laporan pada hari Rabu atau Kamis sebelumnya, yang kemudian dilanjutkan ke Fisipol Crisis Center.

"Tapi sebelumnya pihak Departemen Hubungan Internasional sudah menerima laporan sejak hari Rabu atau Kamis, tapi itu lapornya ke pihak departemen lalu diteruskan ke pihak Fisipol Crisis Center," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Viral Curhatan Lulusan UI Kalah Saing Saat Lamar Kerja : Masa Bapak-Bapak Cuma STM Diterima ?

Arie Eka Junia dari Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan lebih dari satu korban, tetapi jumlah pastinya belum dapat dikonfirmasi karena laporan masih dalam proses penyelidikan.

Terlapor dalam kasus ini adalah seorang mahasiswa dari Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual sejak menjadi mahasiswa.

Dugaan tindakan tersebut sebagian besar terjadi di luar kampus, termasuk dalam bentuk pelecehan seksual, kontak fisik yang tidak diinginkan, dan juga sexting.

"Beragam, tapi rata-rata di luar. Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata," bebernya.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved