Berita Viral

Miris, David Ozora Kini Jadi Sering Meledak-ledak Gara-gara Mario Dandy, Ahli: Fungsi Otak Rusak

Dokter spesialis saraf Yeremia Tatang yang menangani David, korban yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20), mengatakan bahwa korban menunjukkan gejala

Editor: Liska Rahayu
HO
Pada persidangan perkara David Ozora terungkap bahwa Mario Dandy tidak menunjukkan penyesalan setelah melakukan penganiayaan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Meski sudah sembuh, ternyata D alias David Ozora (17) tak benar-benar kembali menjadi David yang dulu.

Dokter spesialis saraf Yeremia Tatang yang menangani David, korban yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20), mengatakan bahwa korban menunjukkan gejala eksplosif atau emosi meledak-ledak.

Dikutip TribunMedan.com dari Kompas.com, Tatang menyampaikan informasi itu saat hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Mulanya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya apakah korban bisa kembali bersosialisasi atau tidak.

"Bisa enggak diharapkan masih bisa bersosialisasi, bisa beraktualisasi, dan sebagainya?" tanya Alimin kepada Yeremia di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.

"Pada saat ini, itu (anak D) bersosialisasi bisa, tetapi memang ada beberapa kali gejala eksplosif atau perkataan yang dalam tanda kutip itu muncul," jawab Yeremia.

"Itu terjadi secara spontan, karena ada area otak yang rusak. Karena memang fungsi otak untuk mengontrol emosi yang berlebih itu masih terganggu," sambung dia.

Yeremia mengatakan, upaya untuk menekan respons eksplosif yang terjadi pada D sudah dilakukan.

Namun demikian, obat itu masih dalam proses bekerja sehingga perbaikan terkait kerusakan otak D belum terlalu banyak.

Yeremia yang masih terus memantau kondisi D juga sedang berusaha untuk memulihkan korban yang kini belum stabil.

"Terus terang saya enggak bisa prediksi berapa persen, karena anak ini membaik pun sebenarnya mukjizat. Karena sewaktu sampai minggu ketiga kami rawat, itu dia cuma bisa buka mata dan berontak," kata dia.

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang dokter untuk memberikan keterangan dalam sidang kali ini.

"Dokter spesialis saraf, dokter Tatang (memberikan keterangan) hari ini," kata kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, saat dikonfirmasi, Kamis pagi.

Mellisa menyebutkan, dokter spesialis saraf yang dihadirkan merupakan salah satu dokter di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, yang merawat dan memantau perkembangan D sampai saat ini.

Oleh karena itu, keterangan dari dokter diharapkan mampu memberikan penjelasan terkini soal kondisi D usai dianiaya oleh Mario Dandy lima bulan lalu.

Kondisi Mental Korban Turun, Lihat Mario Santai Main HP di Polsek

Rustam Hatala, paman korban D, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan keponakannya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Rustam diperiksa sebagai saksi melalui aplikasi Zoom karena sedang berada di Arab Saudi.

Dalam kesaksiannya, Rustam mengungkap kondisi terakhir keponakannya, D.

Rustam menyebut kondisi mental D menurun dan tidak bisa berbicara normal seperti sedia kala.

"Beda dari sebelumnya. Dia (D) bicara tidak bisa filter. Bahkan dia panggil bapaknya yang dulu biasanya dipanggil 'Pah', sekarang cuma panggil 'Jo'," ujar Rustam saat memberikan keterangannya melalui panggilan video.

Selain itu, kata Rustam, D juga terlihat seperti anak kecil. Kondisi yang sangat berbeda sebelum D dianiaya Mario.

Penasihat hukum Shane berkeberatan

Pengacara Shane Lukas sempat mencecar kesaksian Rustam terkait klaim kondisi korban D.

Ia berkeberatan dan menganggap keterangan Rustam tidak bisa diterima karena bukan seorang pakar yang bisa menilai kondisi medis seseorang.

"Ya, seperti anak kecil, boleh lah. Tapi kan saudara bukan seorang ahli kedokteran atau apa mengatakan itu. Itu yang tidak bisa kami terima," jelas salah satu penasihat hukum Shane.

Rustam lihat Mario dan Shane di Polsek

Paman D mengaku sempat melihat Mario dan Shane di Polsek Pesanggrahan ketika membuat laporan satu hari setelah penganiayaan D.

Rustam mengaku bertemu dengan Shane di Polsek Pesanggarahan. Shane mengaku berteman dengan D.

Percakapan antara Rustam dengan Shane tidak berlanjut. Namun, pada kesempatan yang sama Rustam memergoki Mario terlihat santai bermain ponsel di dalam ruangan.

"Ada kejadian apa di polsek itu?" tanya hakim.

"Saya masuk jam 14.00 WIB, baru mulai di BAP jam 17.00 WIB, di situ pada saat masuk, memang saya agak sedikit penasaran dengan pelaku, kok bisa main HP di dalam, santai, sepertinya dia sering melakukan kejahatan," jelas Rustam.

Meski melihat Mario dan Shane, tetapi ia tidak bertemu dengan orangtua para pelaku.

"Komunikasi melalui HP?" tanya hakim Alimin.

"Tidak," jawab Rustam.

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo sendiri merupakan anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved