Berita Viral

Viral PNS Ngaku Pakai Uang Pemerintah Untuk Pasang Behel, Rupanya tak Sadar Direkam, Malah Melengos

Baru-baru ini, seorang wanita yang diduga PNS dengan bangga mengaku menyelewengkan dana pemerintah.

Editor: Liska Rahayu
TikTok
Viral PNS Ngaku Pakai Uang Pemerintah Untuk Pasang Behel, Rupanya tak Sadar Direkam, Malah Melengos 

Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Tersangka berinisial FNR (21) seorang perempuan sekaligus mahasiswa warga Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Sementara korbannya adalah berinisial AR (23) warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan modusnya tersangka menjanjikan akan memasukkan korban menjadi PNS di Pemkab Purbalingga dengan membayarkan sejumlah uang.

"Namun apa yang dijanjikan tidak terbukti," ucap Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.

Disampaikan pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan korban pada 29 Mei 2023.

Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka FNR.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 47 juta.

"Dari laporan tersebut kemudian Unit III Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian diamankan di rumahnya pada akhir Mei 2023," jelasnya. 

Barang bukti yang diamankan diantaranya sejumlah berkas yang dipakai pelaku meyakinkan korban seperti satu lembar jadwal seleksi PPPK tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu lembar Surat Rekomendasi Bupati Purbalingga, satu lembar Surat Keberangkatan Pegawai Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu lembar Surat Pemberitahuan Pengambilan Gaji dan THR.

Selain itu, satu bendel rekening korban Bank BRI atas nama NY periode transaksi Januari - Maret 2023, satu lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama OF transaksi tanggal 9 Maret 2023, satu unit handphone merk Iphone 11 warna ungu, satu stel baju khaki dan satu stel baju kebaya.

"Dari hasil penyelidikan ternyata korban penipuan yang dilakukan tersangka tidak hanya satu orang.

Ada enam orang lain yang juga menjadi korban pelaku ini.

Kerugian total dari enam korban mencapai Rp 388 juta," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved