Berita Viral
Viral PNS Ngaku Pakai Uang Pemerintah Untuk Pasang Behel, Rupanya tak Sadar Direkam, Malah Melengos
Baru-baru ini, seorang wanita yang diduga PNS dengan bangga mengaku menyelewengkan dana pemerintah.
Korban lain yaitu FGS (28) warga Kecamatan Padamara, MHI (31) dan MDC (30) suami istri warga Kecamatan Kalimanah, ST warga Kecamatan Purbalingga, MK warga Kecamatan Bojongsari dan AD warga Kecamatan Kalimanah.
Penipuan dilakukan tersangka periode Januari 2022 hingga Mei 2023.
Menurut tersangka, ia mengaku kenal dengan orang dari salah satu partai politik yang katanya dapat membantu memasukkan menjadi PNS.
Hal tersebut juga yang menjadi salah satu cara tersangka meyakinkan para korbannya.
Pengakuan tersangka, uang hasil penipuan, sebagian telah dikembalikan kepada korban.
Selain itu, ada yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Diantaranya dibelikan sepeda motor dan diberikan kepada orang tuanya.
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming tertentu apapun modusnya.
Sehingga tidak menjadi korban kasus penipuan," katanya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
DEMO RICUH di Surabaya, Pos Keamanan dan Puluhan Motor Terbakar, Diduga Dilempar Bom Molotov |
![]() |
---|
BUNTUT Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahasiswa Tuntut Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
PENGAKUAN 7 Anggota Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hingga Tewas: Kalau Pintu Kebuka Kami Mati |
![]() |
---|
PRIA LAJANG Ketahuan Mesum Dengan Istri Orang, Pasangan Kekasih Ini Diarak Warga Nyaris Babak Belur |
![]() |
---|
DEMO Depan Kantor Brimob Ricuh, Pendemo Bakar dan Jarah Kantor, Sepeda dan Alat Elektronik Dicuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.