Berita Viral

Viral PNS Ngaku Pakai Uang Pemerintah Untuk Pasang Behel, Rupanya tak Sadar Direkam, Malah Melengos

Baru-baru ini, seorang wanita yang diduga PNS dengan bangga mengaku menyelewengkan dana pemerintah.

Editor: Liska Rahayu
TikTok
Viral PNS Ngaku Pakai Uang Pemerintah Untuk Pasang Behel, Rupanya tak Sadar Direkam, Malah Melengos 

Korban lain yaitu FGS (28) warga Kecamatan Padamara, MHI (31) dan MDC (30) suami istri warga Kecamatan Kalimanah, ST warga Kecamatan Purbalingga, MK warga Kecamatan Bojongsari dan AD warga Kecamatan Kalimanah.

Penipuan dilakukan tersangka periode Januari 2022 hingga Mei 2023.

Menurut tersangka, ia mengaku kenal dengan orang dari salah satu partai politik yang katanya dapat membantu memasukkan menjadi PNS.

Hal tersebut juga yang menjadi salah satu cara tersangka meyakinkan para korbannya.

Pengakuan tersangka, uang hasil penipuan, sebagian telah dikembalikan kepada korban.

Selain itu, ada yang digunakan untuk berbagai keperluan.

Diantaranya dibelikan sepeda motor dan diberikan kepada orang tuanya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming tertentu apapun modusnya.

Sehingga tidak menjadi korban kasus penipuan," katanya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved