Berita Sumut

Pengedar Sabu Ini Tak Berkutik saat Diringkus BNNK Langkat, Diciduk di Kandang Lembu Tetangganya

Seorang pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat diringkus petugas BNNK Langkat, dari kandang lembu tetangganya.

|
HO
Pengedar sabu dan barang bukti saat diamankan BNNK Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/7/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat diringkus petugas BNNK Langkat, dari kandang lembu tetangganya.

Adapun identitas pengedar tersebut berinisial SUH (25) warga Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Pengedar Sabu dan Ekstasi Level Kampung Ditangkap, Sering Edarkan Narkoba di Kota Binjai

Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba di Medan Labuhan Ditangkap Setelah Video Transaksinya Viral di Media Sosial

Ia diringkus pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 11.30 WIB. 

"Pelaku  ditangkap Tim Berantas BNNK Langkat di kandang lembu milik salahsatu pelaku yang berinisial DAL (DPO)," ujar Kepala BNNK Langkat, AKBP S Bangko, Jumat (21/7/2023).

Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Di mana di sebuah kebun rumbia dekat kandang lembu tersebut sering terjadi transaksi sabu.

Tak ingin targetnya kabur, AKBP S Bangko langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Tim Berantas BNNK Langkat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di kandang lembu yang sedang melakukan transaksi.

Setibanya di lokasi itu, tim berhasil menangkap pelaku SUH. Kepada personel mengaku hanya bertugas untuk menjualkan barang haram tersebut. 

Sementara DAL (DPO) pemilik barang tersebut tidak berada dilokasi penangkapan.

Baca juga: Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi saat Menunggu Pelanggan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu

Baca juga: POLISI Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Sunggal, Barang Bukti Sabu Disimpan di Dalam Speaker

Kemudian, personel memboyong SUH serta barang bukti tujuh bungkus sabu seberat 8,12 gram, dua ikat plastik bening kosong, satu unit timbangan elektronik, satu unit handphone merek Relmi warna biru, uang tunai Rp 300 ribu, dua buah pipet plastik, serya satu buah tas warna hitam.

"Saya berharap, agar seluruh lapisan masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi, apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggalnya," ujar Bangko. 

"Bagi masyarakat yang mengetahui peredaran narkotika, dapat menghubungi call center BNNK Langkat di nomor telepon seluler 081263507679," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com)


 
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved