Berita Sumut
Terdakwa Sahdan di Persidangan Ngaku Sembunyi di Sky Garden Usai Tembak Paino Sebelum Kabur ke Aceh
Usai tiba di Diskotek Sky Garden, Sahdan pun bertemu dengan terdakwa Tosa Ginting, Tio, Dedi, dan Rasyid (DPO).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seusai menjalankan perintah terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting pascaterbunuhnya eks anggota DPRD Langkat Paino, ternyata para terdakwa sempat bersembunyi di Diskotek Sky Garden, Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, sebelum akhirnya kabur ke Aceh.
Hal ini diungkapkan oleh terdakwa Persadanta Sembiring alias Sahdan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dalam berkas perkara Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, Kamis (20/7/2023) sore.
Baca juga: Dua Saksi Mahkota Beberkan saat Tosa Ginting Perintahkan Bunuh Eks Anggota DPRD Langkat Paino
Baca juga: Pengacara Keluarga Paino Sebut Tak Ada Alasan JPU Menuntut Tosa Ginting di Luar Pasal 340 KUHPidana
"Pada tanggal 28 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, saya ditelepon Bos Tosa untuk ketemu di Sky Garden," ujar Sahdan dihadapan Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara.
Lanjut Sahdan, ia pun tiba di Diskotek Sky Garden pada pukul 20.00 WIB. Ia pun bertemu dengan terdakwa Tosa Ginting, Tio, Dedi, dan Rasyid (DPO).
Bahkan, Tosa Ginting pada saat itu memberikan uang sebesar Rp 5 juta.
"Bos Tosa memberikan saya uang Rp 5 juta, ini uang rokok mu kata Bos Tosa," ujar Sahdan.
"Habis itu kami nginap di Sky Garden. Pada tanggal 29 Januari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, saya dibawa Bos Tosa ke Sembahe. Saya naik mobil dengan Bos Tosa, Dedi, serta Tio naik sepeda motor di belakang. Karena sepeda motor bannya bocor, alhasil Tio naik ke mobil kami," ujar Sahdan.
Setiba di Sembahe, Sahdan menambahkan datang satu unit mobil Avanza hitam. Alhasil ia pun menaiki mobil tersebut menuju Aceh.
"Yang ke Aceh, saya, Dedi, Suprianto (suaminya Atik) dan istri saya," ujar Sahdan.
Selanjutnya Sahdan mengaku, jika dirinya ada diberikan uang sebesar Rp 2 juta oleh kakak kandung Tosa Ginting bernama Rasita, untuk tambahan Sahdan saat hendak berangkat ke Aceh.
Baca juga: JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi di Perkara Pembunuhan Paino, Pengacara Terdakwa Tato dan Sahdan Berang
Baca juga: Pembunuhan Paino, Saksi Sebut Sepeda Motornya Dipinjam Anggota Tosa Ginting di Diskotek Sky Garden
Sesampai di Aceh, Sahdan diantar ke kontrakan keponakan Suprianto, seorang tentara bernama Erwin.
"Saya juga diberikan handphone baru sama Bos Tosa warna hitam saat mau ke Aceh. Tapi gak pernah komunikasi dengan handphone yang dikasihkan ke saya," tutup Sahdan.
(cr23/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.