Sidang Pembunuhan
Usai Tembak Eks Anggota DPRD Langkat, Terdakwa Sahdan Ungkap Bersembunyi di Sky Garden
Usai jalankan perintah terdakwa Luhur Sentosa Ginting pascaterbunuhnya eks anggota DPRD Langkat Paino, ternyata para terdakwa sembunyi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Usai menjalankan perintah terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting pasca terbunuhnya eks anggota DPRD Langkat Paino, ternyata para terdakwa sempat bersembunyi di Diskotek Sky Garden, Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, sebelum akhirnya kabur ke Aceh.
Hal ini diungkapkan oleh terdakwa Persadanta Sembiring alias Sahdan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota dalam berkas perkara Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, Kamis (20/7/2023) sore.
"Pada tanggal 28 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, saya ditelepon Bos Tosa untuk ketemu di Sky Garden," ujar Sahdan dihadapan Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara.
Lanjut Sahdan, ia pun tiba di Diskotek Sky Garden pada pukul 20.00 WIB. Ia pun bertemu dengan terdakwa Tosa Ginting, Tio, Dedi, dan Rasyid (DPO).
Bahkan, Tosa Ginting pada saat itu memberikan uang sebesar Rp 5 juta.
"Bos Tosa memberikan saya uang Rp 5 juta, ini uang rokok mu kata Bos Tosa," ujar Sahdan.
"Habis itu kami nginap di Sky Garden. Pada tanggal 29 Januari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, saya dibawa Bos Tosa ke Sembahe. Saya naik mobil dengan Bos Tosa, Dedi, serta Tio naik sepeda motor di belakang. Karena sepeda motor bannya bocor, alhasil Tio naik ke mobil kami," ujar Sahdan.
Setiba di Sembahe, Sahdan menambahkan datang satu unit mobil Avanza hitam. Alhasil ia pun menaiki mobil tersebut menuju Aceh.
"Yang ke Aceh, saya, Dedi, Suprianto (suaminya Atik) dan istri saya," ujar Sahdan.
Selanjutnya Sahdan mengaku, jika dirinya ada diberikan uang sebesar Rp 2 juta oleh kakak kandung Tosa Ginting bernama Rasita, untuk tambahan Sahdan saat hendak berangkat ke Aceh.
Sesampai di Aceh, Sahdan diantar ke kontrakan keponakan Suprianto, seorang tentara bernama Erwin.
"Saya juga diberikan handphone baru sama Bos Tosa warna hitam saat mau ke Aceh. Tapi gak pernah komunikasi dengan handphone yang dikasihkan ke saya," tutup Sahdan.
(cr23/tribun-medan.com)
sidang pembunuhan mantan anggota dprd langkat
sidang pembunuhan
Terdakwa Pembunuh Eks Anggota DPRD Langkat
Bunuh Warga Sipil, Oknum Kopasgat TNI AU Cuma Divonis Ringan, LBH Medan: Periksa Hakim dan Oditurnya |
![]() |
---|
Sidang Otak Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Ditunda Lagi, Kuasa Hukum Curigai Jaksa dan Hakim |
![]() |
---|
Tosa Ginting, Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Sewa Mobil Milik Petugas Rutan |
![]() |
---|
Pengacara Korban Pembunuhan Paino Sebut JPU Kejari Langkat 'Masuk Angin |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Berencana dengan Terdakwa Tosa Ginting, Kuasa Hukum Korban Merasa Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.