Ponpes Al Zaytun
ALASAN Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Disebut Mem-framing Ponpes Al Zaytun tak Baik
Setelah menggugat Menkopolhukam Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun, kini Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga menggugat Gubernur Jawa Barat, Rid
TRIBUN-MEDAN.COM- Setelah menggugat Menkopolhukam Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun, kini Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Alasannya, Ridwan Kamil disebut pernah memberikan pernyataan-pernyataan yang dianggap mem-framing Panji Gumilang dan ajarannya, tidak baik.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi menyebut, Ridwan Kamil sangat tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Ponpes Al Zaytun, termasuk ajaran di dalamnya.
Alhasil muncul banyak sekali opini yang berkembang di masyarakat terkait Ponpes Al Zaytun, terutama tentang sosok Panji Gumilang.
Hendra mengatakan gugatannya terhadap Ridwan Kamil sedang dalam proses, sehingga belum bisa kita sampaikan secara detail.
POLRI Geledah Al Zaytun Sampai 6,5 Jam Sejumlah Barang ‘’Tak Biasa’’ Disita |
![]() |
---|
Fahri Hamzah Ungkap Kesan Ganjil di Al Zaytun, Curiga Panji Gumilang Produk Intelijen Asing |
![]() |
---|
HEBOH Guru Besar UIN Pekalongan Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Presiden Minimal Menteri |
![]() |
---|
Panji Gumilang Kini Gugat Ridwan Kamil setelah Mencabut Gugatannya Atas Mahfud MD, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Mahfud Nilai Gugatan Panji Gumilang Rp5 Triliun ke Dirinya Urusan Kecil : Kita Takkan Terkecoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.