Berita Viral
TAMPANG Wanita Pasangan Sesama Jenis Pelaku Begal Sopir Taksi Online, Tikam Korban dengan Brutal
Dua pelaku penikaman sopir taksi online ditangkap. Pelaku merupakan pasangan sesama jenis.
Ia menjelaskan, usai berhasil keluar dari mobil, para pelaku juga ikut turun dan mengejar hingga sempat terjadi perkelahian, karena pelaku terus melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau yang mereka bawa.
"Saat perkelahian, karena tepat dipinggir jalan. Beruntung ada warga yang melihat dan kemudian saya berteriak meminta tolong," katanya.
Dia menyebutkan, kedua pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Kepolisian setempat. Sedangkan dirinya dibawa ke Puskemas untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialami.
Tampang Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan pelaku pembegalan taksi online di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, merupakan pasangan sesama jenis.
"Pengungkapkan kasus pembegalan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan diamankan ke Polsek Cibeber dan dibawa ke Polres Cianjur," kata Aszhari pada wartawan saat menggelar pers rilis, Jumat (21/7/2023).
Dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut lanjut dia, terdapat beberapa fakta unik, di antarnya kedua pelaku merupakan perempuan dan keduanya adalah pasangan sesama jenis. Kasus seperti ini merupakan kasus pertama di Cianjur.
"Kedua pelaku perempuan ini juga merupakan pasangan sesama jenis, hal tersebut terungkap dari cara komonikasi mereka, dan saat ditanyai petugas pun mereka membenarkanya," jelasnya.
Aszhari mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan NA (18) asal Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur dan NF (17) warga Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
"Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sangkur bergerigi, pisau belati, kuncil L, tas, telepon genggam, dan kendaraan korban," ucapnya.
Ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut sudah merencanakan aksinya saat di rumah kost di wilayah Bogor, dengan mencari target melalui aplikasi taksi online secara acak.
"Dari hasil keterangan kedua pelaku, rencananya hasil aksinya tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah kepepet," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan, korban Geflin Trise (46) asal Jakarta Barat mengalami 10 luka tusukan disejumlah bagian tubuhnya, seperti di perut, dada, dan leher, dan hingga saat ini masih dalam penanganan medis.
"Pasal yang disanggahkan kepada para pelaku yaitu pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman seumur hidp dan atau sekurang-kurangnya 20 tahun kurugan penjaran," ucapnya.
(*/tribun-medan)
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.