Korban Penculikan
Korban Penculikan Buka Suara, Ngaku Kepala Dihantam Senjata Api, Mata Lebam
Korban penculikan akhirnya buka suara lewat rekaman video pengakuan. Dalam video, korban mengaku dipukul senjata api
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
"Di situ kami dibawa ke mobil. Tidak dianya tapi kalau kita suara atau melawan mereka pukul. Kemudian menjelang subuh mereka intrograsi kami. Disitu dia tanyak dimana Caki, sekalian mereka pukul kami pakai tangan kosong dan senjata api," kata Andika.
Puas melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian meninggalkan korban di depan pintu masuk tol Lubukpakam.
Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap keduanya pun sudah dilaporkan ke Polsek Perbaungan.
Hingga kini polisi sudah mengamankan dua orang pelaku.
Kedua pelaku adalah Aminurahim alias Amin Caki dan Resi. Keduanya diamankan pada dua lokasi berbeda oleh Polres Sergai.
"Pelakunya adalah Aminurahim dan Resi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni daerah Kecamatan Pagar Merbau dan Lubukpakam," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/7/2023).
Hadi mengatakan, selain dua orang pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam hingga satu pucuk senjata api dan empat proyektil.
Para pelaku juga membawa senjata api dan menembakkan dua peluru saat menculik dua korban kemudian melakukan penganiayaan.
“Setibanya di lokasi para OTK itu melakukan pengerusakan beberapa sepeda motor sembari meletuskan dua kali senjata api ke udara dan menculik dua orang Andika Pradana Ginting serta Muhammad Alfatih Sinaga," kata Hadi.
Saat ini aksi koboy puluhan pelaku yang melakukan penculikan dan penganiayaan korban masih dalam penyelidikan Polres Sergai.
"Untuk pelaku lain masih dalam proses pengejaran dan motif dalam lidik," tutupnya Hadi.(cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.