Berita Viral

NASIB Pak Camat Ketahuan Selingkuh, Potret Kemesraan dengan Istri Tersebar, Bupati Bentuk Tim Khusus

Nasib Pak Camat selingkuh dengan istri polisi membuat istrinya murka. Didik Rudiartono ketahuan berselingkuh dengan istri polisi.

HO
Nasib Pak Camat selingkuh dengan istri polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Pak Camat selingkuh dengan istri polisi membuat istrinya murka. Didik Rudiartono ketahuan berselingkuh dengan istri polisi

Anak dari wanita selingkuhan Pak Camat Pati menyebarkan isi chat mesra mereka. 

Sang anak juga memberitahu ke Bupati dan ayahnya. 

Kini, Didik tidak kelihatan batang hidungnya. 

Bupati telah turun tangan untuk mencari keberadaan Didik dan membongkar kasus perselingkuhan ini. 

Pihaknya kini membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Moh Saiful Ikmal, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).

"Kami dari BKPP bersama Inspektorat Daerah selaku instansi yang berwenang dalam pembinaan ASN sudah rapat dan membentuk tim untuk menangani kasus ini," ujar dia, melansir dari TribunJateng.

Baca juga: Orangtua Meninggal, Kisah Eks Model Cantik Berujung Pilu: Diperkosa dan Hidup dengan Tumpukan Sampah

Baca juga: Usai Menjarah Harta Benda, Kawanan Perampok Sadis Habisi Nyawa Seorang IRT di Mendahara Ilir Jambi

Kepala BKPP Pati Moh Saiful Ikmal mengatakan sudah mendapat petunjuk dari Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani untuk melakukan penyelidikan dan penanganan.

"Hari ini langsung kami tindaklanjuti bersama Inspektorat yang berkaitan dengan pembinaan ASN. Hari ini kami sudah membentuk tim untuk penanganan kasus ini dan segera kami tindaklanjuti," tegas dia.

Ikmal mengatakan, untuk mendalami kasus ini, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

"Hasilnya seperti apa, nanti akan kami sampaikan ke tim penanganan kasus tingkat kabupaten. Kami baru mendalami kasus ini. Tentunya nanti ada tim yang menangani lebih lanjut," kata dia.

Ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan pada oknum Camat dan bawahannya apabila terbukti selingkuh, Ikmal mengatakan masih harus menentukan tingkatan pelanggaran disiplinnya terlebih dahulu.

"Ada beberapa tingkatan, mulai pelanggaran disiplin ringan, sedang, hingga berat. Akan dipastikan juga terkait dengan sejauh mana implikasi kasus ini. Artinya kalau hanya unit kerja atau instansi ada perbedaan. Tapi yang menentukan saksinya nanti tim kabupaten. Bisa berat, sedang, ataupun ringan," jelas dia.

Menurut Ikmal, sanksi terberat yang mungkin diterima apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat mulai dari turun pangkat, diberhentikan dalam jabatan, atau diberhentikan sebagai ASN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved