Berita Medan
Ada Kontraktor Belum Lunasi Uang Proyek Gagal Lampu Pocong, Bobby Nasution: APH Silahkan Masuk
Wali Kota Bobby Nasution mengatakan masih ada beberapa kontraktor yang belum kembalikan uang proyek gagal lampu pocong.
Penulis: Anisa Rahmadani |
Disinggung berapa kontraktor yang sudah melunasi, Wiriya mengaku lupa.
"Saya lupa tapi informasi yang saya dapatkan itu tadi, sudah 50 persen dikembalikan oleh beberapa kontraktor," ucapnya.
Wiriya menerangkan, definisi total lost, para kontraktor,harus mengembalikan uang yang telah Pemko Medan keluarkan.
Sebab, proyek tersebut sudah dinyatakan gagal.
"Jadi mereka harus mengembalikan uang pemerintah kota yang sudah dibayarkan ke mereka," jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan, diterangkan Wiriya, apabila Kontraktor tersebut sudah melunasi uang ganti rugi, maka mereka wajib membongkar lampu tersebut.
Baca juga: Masa Tenggat Pembayaran Sudah Mau Habis, 6 Kontraktor Proyek Lampu Pocong Baru Bayar Rp 2,85 Miliar
Baca juga: 5 Kontraktor Sudah Kembalikan Uang Proyek Lampu Pocong, Bobby Nasution : Masih Pada Dicicil
"Namun, apabila tidak membongkar maka mereka harus membuat surat pernyataan tertulis. Berupa, pembongkaran akan dilakukan oleh Pemko Medan dengan konsekuensi biaya dibebankan kepada pihak rekanan," jelasnya.
Disinggung waktu pembayaran sudah lewat dari batas ketentuan, Wiriya pun membenarkan hal tersebut.
"Memang, jika sesuai dengan waktunya itu sudah 60 hari. Apabila belum lunas, juga masih ada mekanisme TPTGR. Artinya bisa mencicil dengan adanya jaminan. Nah mereka semua yang belum lunas itu sekarang mencicil dengan jaminan," ucapnya.
Wiriya menegaskan, apabila para kontraktor tidak mencicil, baru lah Pemko Medan membawa ke ranah hukum.
"Tapi mereka semua ini kan sudah ada niat bayar. Begitupun dari waktu yang ditetapkan mereka sudah mencicil. Pada saat lewat waktunya, mereka juga langsung memberikan jaminan. Ini sudah sesuai prosedur. Makanya kita belum ke arah hukum dan sebagainya," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
2 Anggota TNI Menangis Kehilangan Jabatan, Ibu Korban Histeris Kehilangan Anak |
![]() |
---|
121 Penghulu Ikuti Uji Kompetensi di Medan, Jadi Syarat Naik Jabatan dan Mutasi |
![]() |
---|
Endang ASN Pemko Nyambi Calo Honorer Resmi Dipecat, Wali Kota Tak Main-main Tindak Tegas |
![]() |
---|
Ihwan Ritonga Minta Gubsu Beri BBPJS Ketenagakerjaan Bilal Mayit-Penjaga Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Hotel Santika Premiere Dyandra Medan Tebar Semangat Kemerdekaan HUT ke-80 RI Lewat Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.