Pembunuhan

Janda Dibunuh setelah Ngaku Hamil, Korban dan Pelaku Sempat Berhubungan Badan sebelum Tewas

Korban mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban tersangka JS untuk menikahi korban yang janda anak tiga. Namun saat bertemu, korban tewas dicekik.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
Tersangka JS (41) warga Jalan Purwo, Dusun III, Desa Suma Makmur, Kecamatan Delitua, Deliserdang, dan AR (41) warga Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, saat diringkus Polres Binjai, Senin (24/7/2023). 

Setiba di rumah sakit, tersangka JS dan AR meninggalkan korban. Sementara itu barang pribadi milik korban yaitu handphone dibawa kabur kedua tersangka dan menjualnya seharga Rp 700 ribu.

Atas kejadian ini, tersangka JS mendapat tindakan tegas dan terukur saat dilakukan penangkapan di Samosir, tepatnya di Desa Hutaginjang pada, Kamis (20/7/2023).

"Pengungkapan ini dibantu oleh Polres Samosir karena tersangka melarikan ke daerah Samosir," ujar Firman.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Korban dan Pelaku Sempat Berhubungan Badan

Ternyata sebelum membunuh JHS (45) janda anak tiga warga Jalan Sudama Kampung Lalang, tersangka sempat melakukan hubungan suami istri di dalam gubuk yang berada di Jalan Talam, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Adapun identitas tersangka berinisial JS (41) warga Jalan Purwo, Dusun III, Desa Suma Makmur, Kecamatan Delitua, Deliserdang, dan AR (41) warga Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

"Pada Kamis (14/7/2023) sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka JS dan korban sempat melakukan hubungan suami istri di dalam gubuk lebih kurang 30 menit," ujar Waka Polres Binjai, Kompol RD Firman Darwin saat menggelar press release di halaman Polres Binjai, Senin (24/7/2023).

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved