Pilu Curhatan Orangtua Terpaksa Beli Seragam Rp 2,3 Juta : Gak Mampu Nyicil tapi Anak Takut Dibully
Viral curhatan orangtua siswa SMA 1 Kedungwaru, di Tulungagung, Jawa Timur.yang terpaksa membeli seragam sekolah mencapai Rp 2.3 juta. Harga tersebut
TRIBUN-MEDAN.COM – Viral curhatan orangtua siswa SMA 1 Kedungwaru, di Tulungagung, Jawa Timur.yang terpaksa membeli seragam sekolah mencapai Rp 2.3 juta.
Adapun SMAN 1 Kedungwaru, di Tulungagung, Jawa Timur membebankan orangtua membayar uang seragam senilai Rp 2,3 juta.
Namun, lantaran takut sang anak memakai baju beda warna dari temannya yang lain, para orangtua pun terpaksa mengeluarkan biaya sebesar itu.
NE, salah salah satu orang tua siswa di Tulungagung mengakui, memang tidak ada paksaan membeli seragam yang disampaikan secara terbuka.
Namun pihak sekolah menegaskan, jika tidak membeli seragam di sekolah, maka warnanya akan berbeda.
Karena itu, tidak ada pilihan selain membeli seragam lewat sekolah.
"Anak-anak pasti takut dong kalau seragamnya beda. Makanya tidak ada pilihan selain membeli lewat sekolah," katanya.
Dengan nada kesal, ia mengungkapkan harga paket seragam sekolah yang dijual oleh koperasi sekolah itu tidak masuk akal.
Sebab, harga seluruh paket seragam untuk anaknya mencapai Rp2.360.000.
Baca juga: VIRAL Sejoli Remaja Kepergok Mesum di Toilet Mall, Digedor tak Digubris, Masih Pakai Seragam
Baca juga: CURHAT Orangtua Terpaksa Beli Seragam Rp 2,3 Juta, Lebih Mahal dari Harga Pasar, Diancam Beda Warna
Beberapa di antaranya baru berupa kain yang masih perlu dibawa ke tukang jahit sesuai dengan ukuran spesifik anaknya.
Itu pun, menurutnya, harganya jauh lebih mahal dibandingkan kain yang ada di pasar setempat.
“Sekolah itu gratis, tapi untuk ukuran seragam sekolah mahal. Masa sekolah untungnya segitu?” ujarnya dikutip Tribun-Medan.com dari BBC News Indonesia pada Selasa (25/7/2023).
Ia pun mengaku kaget saat melihat formulir pemesanan atribut seragam yang ia terima dari unit Tata Usaha SMAN 1 Kedungwaru, di Tulungagung, Jawa Timur.
Total harganya mencapai Rp2.360.000.

“Kita tanya apakah boleh dicicil? Itu kan sekitar tanggal 8 sampai 9 tapi sampai 12 harus lunas. Pihak sekolah bilang), boleh nyicil tapi cuma empat hari. Gubernur bilang sekolah gratis, tapi seragam mahal. Itu aneh,” katanya lagi.
Adapun rinciannya, siswa mendapatkan satu stel seragam putih abu-abu (Rp359.400), satu stel seragam Pramuka (Rp315.850), satu stel seragam batik (Rp383.200), dan satu stel seragam khas (Rp440.550).
Kemudian, satu jas almamater (Rp185.000), kaos dan celana olahraga (Rp130.000), ikat pinggang (36.000), satu tas (Rp210.000), satu paket atribut (Rp140.000), dan jilbab (Rp160.000).
Saat ia bertanya kepada pihak sekolah, membeli seragam di koperasi sekolah memang tidak diwajibkan.
Namun, yang dibeli di luar harus sama dengan yang ada di daftar atribut sekolah.
“Orang tua bisa mencerna kata-kata wajib dan 'sama dengan ini'. Jadi sekarang bukan masalah wajib atau tidak, tapi harga kain kenapa segitu? Kalau nggak wajib kenapa kain itu mahalnya segitu,” katanya.
N mengatakan harga kain yang dijual di sekolah justru dua kali lipat dari harga seragam yang sudah dijahit lengkap di luar.
Baca juga: Cinta Mega Akhirnya Dicopot dari DPRD DKI dan Dipecat PDIP Buntut Main Judi Slot Saat Rapat
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria Tewas Tersangkut di Atas Pohon Bikin Geger Warga Batam
Ia heran mengapa sekolah tidak menjual seragam yang sudah dijahit tuntas dengan harga yang ia nilai cukup mahal untuk beberapa helai kain.
“Di luar harganya bisa separuh. Satu setel kalau di toko harga Rp170.000 sudah jadi, berarti kan bahannya lebih murah semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas SMAN 1 Kedungwaru, Agung Cahyadi, mengatakan bahwa sekolah tidak mewajibkan murid untuk membeli seragam.
Mereka hanya memfasilitasi pembelian seragam yang perlu dimiliki oleh siswa.
Baca juga: Seorang Pria di Bangka Ngaku-ngaku Polisi Dari Krimsus Terekam Akan Curi BBM dari Toko Kelontong
Baca juga: Mantan Suami Anggi Anggraeni, Fahmi Lamar Wanita Driver Ojol Teh Nde, Malah Berikan Syarat Ini. .
“Sama sekali kita tidak mewajibkan. Kalaupun beli di luar dengan warna yang sedikit berbeda, gradasinya, itu wajar ya. Mungkin ada yang agak gelap, atau terang, sepanjang warnanya relatif sama nggak masalah,” kata Agung.
Walaupun pihak sekolah mengaku pembelian seragam tidak wajib, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai sekolah seharusnya tidak menjual seragam.
”Sekolah nggak perlu jual seragam. Ketika sekolah jual seragam terus ada orang tua yang enggak beli seragam sesuai yang disediakan sekolah, anaknya dibully, orang tuanya diintimidasi, anaknya dikucilkan, dan seterusnya. Itu buntutnya panjang,” kata Ubaid.
Dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pasal 13, tertera bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau membebani kepada orang tua atau wali Peserta Didik untuk membeli pakaian seragam.
Jikalau pun sekolah ingin membantu pengadaan seragam sekolah, mereka harus memprioritaskan Peserta Didik yang kurang mampu untuk membeli seragam secara ekonomi.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Cinta Mega Akhirnya Dicopot dari DPRD DKI dan Dipecat PDIP Buntut Main Judi Slot Saat Rapat
Baca juga: Dirut Pertamina Buka Suara Soal Rumor Posisinya Bakal Diganti Ahok, DPR RI Benarkan Pergantian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.