Polres Tebingtinggi

Polres Tebingtinggi Kunjungi Korban Begal di Desa Binjai

Kejadian yang menimpa korban terjadi, pada Jumat lalu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB lalu, saat korban berangkat ke kampus UMA Medan kemudian dibegal

Istimewa
Personel Sidokkes Polres Tebingtinggi mengunjungi seorang korban begal bernama M Risky Taruna Daulay (21) warga Dusun 2, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin (24/7/2023) sore. 

Polres Tebingtinggi Kunjungi Korban Begal di Desa Binjai

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Personel Sidokkes Polres Tebingtinggi mengunjungi seorang korban begal bernama M Risky Taruna Daulay (21) warga Dusun 2, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin (24/7/2023) sore.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, dari hasil diagnosa korban begal tersebut mengalami Post op trauma Thorax dan Vulnus Laseratum.

Kejadian yang menimpa korban terjadi, pada Jumat lalu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB lalu, saat korban berangkat ke kampus UMA Medan kemudian dibegal di daerah Aras Kabu Deliserdang, sehingga terluka di bagian dada.

"Saat itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Aras Kabu untuk penanganan pertama. Setelah itu dirujuk ke RSU Deliserdang, namun karena alat tidak lengkap dirujuk kembali ke RS Mitra Medika Petisah Medan," jelasnya.

Namun, tutur Agus, mengingat biaya yang mahal keluarga meminta agar korban dirujuk ke RS Adam Malik Medan.

"Selanjutnya tanggal 2 Juli 2023 dilakukan operasi water sealed drainage dan tanggal 11 Juli 2023 korban sudah diperbolehkan untuk pulang ke rumah," sebutnya.

Selanjutnya pada Kamis tanggal 20 Juli 2023 pihak keluarga membawa korban untuk kontrol di RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi untuk membuka jahitan (hecting).

"Saat ini korban sudah tidak ada keluhan dan tinggal proses pemulihan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved