News Video

Anggota DPRD Palas dari Fraksi PDI-P Jadi Korban KDRT dan Dituduh Selingkuh Dengan Perwira Polisi

Jenti Mutiara Napitupulu, anggota DPRD Padang Lawas yang dituding selingkuh dengan Kabag Ops Polres Palas, Kompol Alsem mengungkap alasannya bercerai

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenti Mutiara Napitupulu, anggota DPRD Padang Lawas yang dituding selingkuh dengan Kabag Ops Polres Palas, Kompol Alsem mengungkap alasannya bercerai dengan mantan suami, Sakkeus Harahap.

Dia menyebut, perceraian keduanya bukan karena dirinya berselingkuh, melainkan dia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Katanya, dia mengalami KDRT di hadapan orangtuanya hingga di hadapan warga.

Bahkan, kekerasan fisik ini berulang kali dilakukan Sakkeus.

"Saya bercerai dengan mantan suami saya atas tindakan KDRT yang sudah berulang-ulang kali dilakukan oleh mantan suami saya terhadap saya selama kami berumah tangga, bukan karena berita yang dia sebarkan. Bahkan saya mengalami KDRT di hadapan masyarakat saya, di hadapan orang tua saya dan di hadapan anak-anak saya,"kata Jenti, melalui video singkat, Rabu (26/7/2023).

Jenti dan Sakkeus resmi bercerai sejak 10 Mei 2023 lalu karena tak tahan akibat kekerasan yang dialaminya.

Dia mengaku pernah dicekik, ditampar, didorong ke dinding. Bahkan, dia juga pernah dijepit ke pintu mobil oleh Sakkeus.

Hal itu diduga dilakukan mantan suaminya karena cemburu buta hingga kerap menudingnya berselingkuh.

Kebetulan, di DPRD Palas Jenti merupakan anggota DPRD perempuan satu-satunya. Sehingga dia juga berteman dengan anggota DPRD laki-laki.

"Bukan hanya dengan Kabag Ops saya dituduh selingkuh, tetapi dengan semua rekan saya DPR juga karna kebetulan saya anggota DPR perempuan satu-satunya nya sehingga rekan saya laki-laki semua. Bahkan saya pernah di tuduh selingkuh dengan pendeta saya,"ucapnya.

Terkait kasus penganiayaan yang dialaminya, dia telah melaporkannya ke Polres Padang Lawas dan Sakkeus, mantan suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Sakkeus malah melaporkan balik Jenti ke Polsek Sosa dengan alasan menjadi korban KDRT yang dilakukan Jenti.

Belakangan diketahui, Jenti juga ditetapkan sebagai tersangka, sementara dia belum pernah diperiksa.

"Begitu juga Sakkeus dijadikan tersangka atas laporan saya."

Jenti berencana melaporkan Sakkeus ke Polda Sumut. Sakkeus bakal dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong tentang tudingan perselingkuhannya dengan Kompol Alsem.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved