Berita Viral
Bak Muak Pada Mario, Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Ringan Anaknya, tak Mau Bayar Restitusi Rp120 M
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo enggan membayar biaya ganti rugi atau restitusi atas perbuatan anaknya, Mario Dandy Satriyo, terdak
Editor:
Liska Rahayu
Tak main-main, nilai gratifikasi itu mencapai 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,3 miliar jika dikonversi dengan kurs rupiah saat ini.
Tidak hanya dugaan gratifikasi, Rafael diduga juga terlibat dalam kasus TPPU.
Namun, KPK masih mendalami soal ini dan terus mencari bukti-bukti.
Kendati demikian, lembaga antirasuah itu pada akhirnya tetap menahan Rafael karena sejumlah bukti mengarahkan mantan pejabat eselon III itu sebagai terduga pelaku gratifikasi.
KPK resmi menetapkan Rafael sebagai tersangka pada Kamis (30/3/2023), setelah mengantongi dua alat bukti.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Halaman 4 dari 4
Tags
Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy Satriyo
Cristalino David Ozora
Mario Dandy
Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Ringan Anaknya
Berita Terkait: #Berita Viral
Viral Lurah di Sulawesi Digerebek Anak dan Istri Sah saat Bersama Wanita Lain di Kamar Kos |
![]() |
---|
Tiga Kakak Beradik Panggabean Tewas Sekaligus di Tapanuli Utara, Berikut Kronologi Kejadian |
![]() |
---|
KECELAKAAN MAUT DI TAPUT, 3 Bersaudara Tewas: Rendy Panggabean, Rio Panggabean, dan Brian Panggabean |
![]() |
---|
TERKUAK Gas Monoksida di Kamar Hotel Penyebab Kematian Cindy Desta, Pihak Hotel Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
NGERI, Wahana Pasar Malam Ambruk, Pengunjung Panik Histeris, 10 Orang Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.