News Video

Keterangan Rafael Alun di Sidang Mario Dandy: Berharap Sang Anak Bisa Diberikan Kesempatan Kedua

Dalam sidang kali ini, ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo memberikan keterangan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menggelar sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora atas terdakwa Mario Dandy.

Sedianya, dalam sidang Selasa (25/7/2023), ada saksi meringankan dari terdakwa yang dihadirkan di Ruang Sidang Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, kuasa hukum dari Mario Dandy kemudian batal membawa saksi ahli meringankan tersebut.

Atas batalnya saksi ahli meringankan yang didatangkan oleh pihak Mario Dandy. Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan awal bulan depan.

Dalam sidang kali ini, ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo memberikan keterangan.

Dalam pesannya itu, Ayah Mario Dandy menegaskan bahwa kasus sang anak menjadi pukulan berat bagi keluarga.

Hal ini disampaikan Rafael Alun Trisambodo dalam pesan yang dibacakan kuasa hukum Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/7/2023).

Mario Dandy juga tidak mempergunakan haknya untuk menghadirkan orangtua sebagai saksi yang meringankan.

Ia berharap atas apa yang terjadi kepada Mario Dandy, anaknya bisa diberikan kesempatan kedua.

Dalam sidang tersebut,Rafael juga berharap agar sang anak mendapatkan ruang agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik.


(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sampaikan Pesan di Sidang Mario Dandy, Rafael Alun: Pukulan bagi Kami, Semoga Ada Kesempatan Kedua,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved