Berita Sumut
Kompol Alsem Sinaga Tak Terima Dituduh Selingkuh, Laporkan Balik Mantan Suami Anggota DPRD Palas
Kabag Ops Polres Padanglawas, Kompol Alsem Sinaga tak terima dituduh selingkuh dengan anggota DPRD Palas, Jenti Mutiara Napitupulu.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padanglawas, Kompol Alsem Sinaga mengaku tak terima dituduh selingkuh dengan anggota DPRD Padanglawas, Jenti Mutiara Napitupulu.
Lantas dia pun melaporkan balik mantan suami Jenti, Sakkeus ke Polda Sumut.
Baca juga: Kabag Ops Polres Padanglawas DilaporkanDugaan Perselingkuhan, Propam Polda Sumut Dalami Laporan
Baca juga: Diduga Berselingkuh dengan Anggota Dewan dari PDIP, Kabag Ops Polres Padang Lawas Segera Diadili
Sakkeus dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-undang ITE.
"Saya sudah laporkan balik yang menuduh saya itu kemarin. Pencemaran nama baik Undang-undang ITE, kemarin,"kata Kompol Alsem Sinaga, Rabu (26/7/2023).
Alsem menyatakan apa yang dikatakan Sakkeus tidak benar.
Dia pun mempertanyakan kenapa , Sakkeus baru melaporkan, jika memang kejadian terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu.
Terkait kedekatannya dengan Jenti Mutiara Napitupulu, yang merupakan anggota DPRD dari partai PDIP, ia tak membantah.
Namun dia menyebut karena berdinas sebagai Polisi dan Jenti sebagai anggota DPRD.
"Dalam rangka dinas kan bisa, masa dibilang selingkuh-selingkuh." ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga, dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh dengan JMN, anggota DPRD Kabupaten Padanglawas.
Dia dilaporkan oleh Sakkeus Harahap, mantan suami JMM, sejak Januari 2023 kemarin.
Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu status keduanya masih suami istri sah.
Belakangan, karena dugaan skandal ini terbongkar, keduanya resmi bercerai pada Mei 2023.
Terbongkarnya dugaan skandal anggota DPRD Padanglawas dengan Perwira Polri ini terbongkar usai pelapor memasang Global Positioning System (GPS), di mobil istrinya.
Di sini terkuak keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk bertemu.
"Akibat kelakuan Kompol Alsen Sinaga ini, saat ini kami sudah bercerai 10 Mei 2023. Sudah inkrah. Bukti foto ga ada tetapi ada saksi kita yang melihat mereka bersama. Itu sudah kita laporkan," kata Sakkeus Harahap, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Kompol Alsem Sinaga Dituding Pemicu Perceraian Anggota DPRD Palas dan Suaminya, Dilapor ke Propam
Baca juga: Dilapor Selingkuhi Anggota DPRD Palas, Kompol Alsem Sinaga Bakal Diadili Propam
Sakkeus menceritakan, kelakuan mantan istrinya yang merupakan anggota DPRD Padanglawas dari partai PDI Perjuangan diduga sejak lama.
Kompol Alsem disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya.
Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.
Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padanglawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.
Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.
"Harapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena." ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.