Berita Viral

Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi David Ozora, Kirim Pesan Agar Mario Dandy Tanggung Sendiri

Rafael Alun ogah bayar resitusi David Ozora yang dilimpahkan ke Mario Dandy Satryo, anaknya.

Kolase Tribun Medan
Rafael Alun Trisambodo ditahan, susul Mario Dandy. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rafael Alun ogah bayar resitusi David Ozora yang dilimpahkan ke Mario Dandy Satryo, anaknya.

David Ozora menuntut biaay resitusi senilai Rp 120 miliar.  

Hal itu terkuak dari sidang lanjutan kasus Mario Dandy.

Dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo mengirimkan suratnya yang kemudian dibacakan di muka persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Penasehat Hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga pun membacakan surat yang ditulis Rafael dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan biaya ganti rugi atau restitusi untuk David Ozora.

Rafael mengaku tidak bersedia menanggung restitusi kepada keluarga David, hal itu karena seluruh asetnya telah dibekukan oleh KPK dalam kasus gratifikasi.

Rafael Alun ternyata memiliki usaha kontrakan di Jakarta Barat. KPK langsung menyita kontrakan dengan puluhan pintu itu. 
Rafael Alun ternyata memiliki usaha kontrakan di Jakarta Barat. KPK langsung menyita kontrakan dengan puluhan pintu itu.  (HO)

Ia pun menyerahkan perkara ganti rugi ini kepada sang anak yang kini juga tengah berjuang menghadapi masalah hukum.

Berikut isi surat yang ditulis Rafael Alun Trisambodo:

'Dengan berat hati kami tidak bersedia menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa, maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana.

Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berkehendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban.

Sehingga kami memberanikan diri menawakan bantuan biaya pengobatan korban.

Namun untuk saat ini kami mohon untuk dipahami, kondisi aktual keuangan keluarga kami sudah tidak ada kesanggupan.

Juga tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial.

Aset-aset kami sekeluarga dan rekening-rekening sudah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka tindak pidana gratifikasi'.

Rafael mengungkapkan bahwa kejadian yang menimpa anaknya itu menjadi pukulan bagi keluarganya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved