Pemecatan Sepihak

Tak Terima Dipecat Sepihak Kepala SDN 066655, 5 Guru Honorer Ngadu ke DPRD Medan

Lima guru honorer ngadu ke DPRD Medan usai dipecat sepihak oleh Kepala SDN 066655 yang ada di Medan Sunggal

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lima guru honorer SDN 066655 Jalan H.M Yakub, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan tidak terima dijatuhi sanksi pemecatan sepihak oleh kepala sekolah.

Mereka kemudian mengadu ke DPRD Medan.

Menurut Khoiriah Batubara, pemecatan sepihak ini bermula saat awal masuk sekolah di semester ajaran baru beberapa minggu lalu. 

"Saya dan empat teman saya dipanggil dan diberikan surat bahwa kami diberhentikan dari sekolah dengan alasan adanya guru PPPK yang masuk dan menggantikan posisi kami," kata Khoiriah, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Dalam Dua Tahun, Pemprov Jateng Angkat 13.302 Guru Honorer jadi Tenaga PPPK

Ia mengatakan, padahal dirinya sudah mengajar selama delapan tahun di sekolah tersebut.

Kemudian, kata Khoiriah, yang membuat aneh adalah surat yang diberikan kepada mereka.

Surat itu bukan surat pemecatan, melainkan hanya pemberitahuan. 

"Harusnya kan yang diberikan surat pemecatan, tapi ini pemberitahuan. Pada saat itu kami langsung diberhentikan dan tidak mengajar lagi pada hari tersebut," ucapnya.

Baca juga: Guru Honorer Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru ASN di Makassar, Ternyata Korban Bukan Satu Orang

Khoiriah dan juga rekannya mengaku kebingungan soal surat diberikan tersebut.

"Karena dalam surat itu pemberitahuan. Kami tanya ke Kepsek, dikatakannya itu surat bahwa kami dirumahkan. Padahal tidak ada keterangan seperti itu," ucapnya.

Menurut Khoiriah, pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk diletakkan di posisi lain.

Namun permintaan itu tak kunjung mendapat respon dari kepala sekolah.

"Kami sudah bermohon untuk dipindahkan saja ke tempat mengajar yang kekurangan guru tapi siswanya banyak. Tapi enggak mendapat respon," ucapnya. 

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka, Ini Rincian Formasi Penempatan Pusat dan Daerah, Guru Honorer Bisa Daftar

Ia mengatakan, pihaknya pun sudah menghadap ke Dinas Pendidikan Kota Medan.

Namun di sana tidak ada kepastian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved