Penggelapan
Alasan Jemput Keluarga, Polres Metro Lampung Amankan Pelaku yang Gadai Mobil Milik Temannya
Karena tidak ada kejelasan pelapor menghubungi pelaku IJ dan dijawab bahwa kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan dimanakan Polres Metro, Lampung setelah mengadaikan mobil milik temannya, Kamis (27/7/2023).
Pelaku ditangkap setelah menipu temannya, Rahmiza warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Metro.
Dikutip tribunmedan.com dari tribunlampung.co.id, kejadian bermula pada Rabu (21/6/2023) pagi, pelaku IJ datang ke rumah pelapor untuk meminjam mobil dengan alasan untuk menjemput keluarga.
Dua hari kemudian kendaraan belum dikembalikan lalu pelapor menghubungi pelaku IJ melalui HP dan dijawab ia masih di Seputih Raman karena acara belum selesai.
Baca juga: Terdakwa Perkara Vaksin Kosong Bakal Divonis, Papan Bunga Minta Bebaskan dr Gita Muncul di PN Medan
Pelaku berjanji mengembalikan kendaraan keesokan hari, namun setelah ditunggu tidak juga mengembalikan kendaraan tersebut.
Ketika dihubungi lagi mengatakan kendaraan masih dibawanya ke daerah Sribawono untuk mengantarkan temannya.
Keesokan harinya pelapor menghubungi pelaku kembali dan menjawab kendaraan pelapor rusak di daerah Sukadamai, Natar, Lampung Selatan.
"Namun ketika pelapor mencari keberadaan mobil tidak menemukan juga," kata Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul.
Karena tidak ada kejelasan pelapor menghubungi pelaku IJ dan dijawab bahwa kendaraan tersebut digadaikan kepada orang lain.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah, Anak dan Menantu di Sumatera Selatan Bacok-bacokan, Satu Tewas Dua Tak Sadar
Mengetahui hal tersebut pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Barat.
Usai menerima laporan, petugas langsung begerak untuk melakukan pengejaran.
"Pelaku berinisial IJ alias IIN (44), warga Kelurahan Margorejo karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan,"ucap Iptu Amirul Hasan.
Ia mengatakan, pelaku diamankan saat berada di sebuah rumah.
Baca juga: Polisi Sebut Sudah Kantongi Ciri-ciri Pria Misterius Pembunuh Yosua Samosir, Pelaku Masih Diburu
"Tersangka tengah berada di sebuah rumah dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menggadaikan mobil korban.
Kini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Barat guna penyidikan lebih lanjut.
"Modusnya pelaku meminjam mobil Kijang milik korban dengan alasan menjemput keluarganya yang sedang ada syukuran di daerah Seputih Raman, Lampung Tengah," paparnya.
(tribunmedan)
Sosok Ronald Fransius Situmorang, PNS Kejari Lubuk Pakam yang Gelapkan 20 Mobil Rental |
![]() |
---|
Perwira Brimob Polda Sumut Gelapkan Uang Rp 3,7 Miliar Milik Koperasi untuk Urus Tanah Warisan |
![]() |
---|
AKP Hafiz Paesal Lubis Gelapkan Rp 3,7 Miliar Kas Brimob untuk Buka Tambak Ikan dan Urus Warisan |
![]() |
---|
Uang Rp 3,7 Miliar Milik Sat Brimob Digelapkan AKP Hafiz Paesal Lubis, Dalam Waktu Dekat Diadili |
![]() |
---|
AKP Hafiz Paesal Lubis, Perwira Polda Sumut Gelapkan Uang Koperasi Brimob Hingga Rp 3,7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.