Berikut Cara Pemkab Deliserdang Tekan Angka Stunting, Wabup: Dinas Terus Bergerak

Percepatan stunting sudah menjadi prioritas nasional sehingga Pemerintah Kabupaten Deliserdang membentuk tim percepatan penurunan stunting.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Percepatan stunting sudah menjadi prioritas nasional sehingga Pemerintah Kabupaten Deliserdang membentuk tim percepatan penurunan stunting. 

TRIBUNMEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Percepatan stunting sudah menjadi prioritas nasional sehingga Pemerintah Kabupaten Deliserdang membentuk tim percepatan penurunan stunting.

"Pemkab Deliserdang punya tanggungjawab untuk berkoordinasi, sinergi dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif," ujar Wakil Bupati Deliserdang, Yusuf Siregar.

Yusuf Siregar menambahkan, upaya menurunan stunting melibatkan lintas sektor di Pemkab Deliserdang.

Baca juga: Sudah Sebulan Gas Elpiji Langka di Deliserdang, Pemkab Deliserdang: Bakal Kirim Surat ke Pertamina

 

"Untuk menjalankan tugas dan fungsi pemerintah terus berupaya dalam menekan dan menurunkan angka stunting," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Deliserdang rutin melakukan audit kasus stunting sebagai tindak lanjut atas apa yang sudah dilakukan selama ini.

Selain itu, pelaksanaan audit kasus stunting merupakan upaya penting yang harus dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen. Dan, sinergi bersama dalam upaya menekan dan menurunkan angka stunting.

"Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Deliserdang, saya berharap dan mengimbau jajaran dinas dan seluruh sektor untuk terus bergerak," ujarnya.

"Dan mendukung daerah terhadap percepatan penurunan stunting agar tidak mengalami kenaikan angka prevalensi stunting tahun 2023," katanya.

Lebih lanjut ia bilang diseminasi audit stunting yang dilaksanakan bisa meningkatkan pemahaman tentang alur dan mekanisme audit stunting.

Sehingga memperoleh gambaran tentang sasaran audit serta menyusun rekomendasi intervensi spesifik dan sensitif.

"Kepada seluruh komponen yang tergabung dalam struktur tim audit kasus stunting," ujarnya.

Dia menuturkan, bisa memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing untuk sinergi dalam pelaksanaan percepatan perununan stunting di wilayah masing-masing.

"Semoga sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini dapat ditingkatkan. Mari manfaatkan forum audit kasus stunting ini, untuk menggerakkan dan menguatkan efektivitas pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Deliserdang," katanya.

"Khusus bagi camat dan kepala desa, di kecamatan dan desa, ada tim Percepatan Penurunan Stunting. Puskesmas mempunyai peranan sangat penting bahkan Posyandu bisa mendeteksi dari ibu hamil sampai anak umur dua tahun," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dr. Dra Hj Miska Gewasari menyatakan, pemerintah terus berupaya menekan dan menurunkan angka stunting.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Medan, Wali Kota Bobby Mengamuk ke Pertamina saat Sidak Pangkalan

 

"Salah satunya dengan melaksanakan audit kasus stunting sebagai tindak lanjut atas apa yang telah dilakukan sebelum ini sebagai penguatan komitmen dan sinergitas," katanya.

Menurutnya, dalam upaya menekan dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Deliserdang harus memberikan dukungan daerah terhadap target nasional.

"Penurunan prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14 persen dapat kita capai, sebagaimana kita ketahui tahun 2022 telah terjadi kenaikan prevalensi Kabupaten Deliserdang sebanyak 1,4 persen dari 12,5 persen menjadi 13,9 persen," ujar Kadis P3AP2KB.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved